Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Caleg Berdasarkan Rujukan Pleno

| Selasa, 12 Mei 2009 | 17:08

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten bakal menetapkan suara pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009 pada 18 Mei 2009 mendatang berdasarkan rujukan rapat pleno terbuka. Itu dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No.46/ 2009 tentang pedoman teknis pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara yang tercantum dalam Pasal 31. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya akan menggunakan hasil penetapan Pileg 2009 hanya akan berdasarkan kepada suara yang telah diplenokan terbuka. Sebab, dasar dari penetapan suara itu harus memenuhi unsur yang didalamnya harus ada tandatangan, Panwaslu, saksi dari partai politik, serta KPU Kota/Kabupaten. “Yang tetapkan sebagai pemenang dari hasil Pileg, ya tentunya adalah suara yang telah melalui rapat pleno terbuka,” ucap Lukman Hakim, hari ini. Ditanya seputar permasalahan yang terjadi soal caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten yakni perseteruan suara antara caleg nomor urut 1 Sri Haryati dengan caleg nomor urut 2 Krisna Gunata alias Tab-Tab, Lukman menjawab pihaknya tidak mau masuk dalam permasalahan itu. “Kami tidak mau turut campur dalam permasalahan itu, kan sudah jelas permasalahan hukumnya telah diproses oleh polisi, “ kata Lukman. Ketua Bappilu Partai Golkar Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan penetapan kepada KPU. “Siapapun yang menjadi caleg terpilih kami tidak mempermasalahkan itu,” katanya. Sementara itu, menanggapi adanya rencana penetapan caleg Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, pihaknya menyerahkan hasil penetapan suara pemenang Pilge 2009 kepada KPUD Provinsi Banten. Menurutnya, perubahan yang dilakukan oleh KPUD Kota Tangerang terkait permasalah dua caleg dari partai Golkar tersebut sudah diputuskan oleh seluruh anggota KPUD Kota Tangerang dengan melihat fakta dan dokumen yang ada. “Kita melakukan revisi itu dikarenakan adanya penemuan data terbaru. Apapun hasilnya, ya kami serahkan ke KPU Provinsi Banten,” jelasnya. Ketika ditanya dasar dari perubahan itu, Imron tidak menjawab dengan pasti. Dirinya berkelit itu semua dilakukan atas dasar penemuan fakta terbaru. (hut)
SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill