Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Caleg Berdasarkan Rujukan Pleno

| Selasa, 12 Mei 2009 | 17:08

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten bakal menetapkan suara pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009 pada 18 Mei 2009 mendatang berdasarkan rujukan rapat pleno terbuka. Itu dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No.46/ 2009 tentang pedoman teknis pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara yang tercantum dalam Pasal 31. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya akan menggunakan hasil penetapan Pileg 2009 hanya akan berdasarkan kepada suara yang telah diplenokan terbuka. Sebab, dasar dari penetapan suara itu harus memenuhi unsur yang didalamnya harus ada tandatangan, Panwaslu, saksi dari partai politik, serta KPU Kota/Kabupaten. “Yang tetapkan sebagai pemenang dari hasil Pileg, ya tentunya adalah suara yang telah melalui rapat pleno terbuka,” ucap Lukman Hakim, hari ini. Ditanya seputar permasalahan yang terjadi soal caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten yakni perseteruan suara antara caleg nomor urut 1 Sri Haryati dengan caleg nomor urut 2 Krisna Gunata alias Tab-Tab, Lukman menjawab pihaknya tidak mau masuk dalam permasalahan itu. “Kami tidak mau turut campur dalam permasalahan itu, kan sudah jelas permasalahan hukumnya telah diproses oleh polisi, “ kata Lukman. Ketua Bappilu Partai Golkar Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan penetapan kepada KPU. “Siapapun yang menjadi caleg terpilih kami tidak mempermasalahkan itu,” katanya. Sementara itu, menanggapi adanya rencana penetapan caleg Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, pihaknya menyerahkan hasil penetapan suara pemenang Pilge 2009 kepada KPUD Provinsi Banten. Menurutnya, perubahan yang dilakukan oleh KPUD Kota Tangerang terkait permasalah dua caleg dari partai Golkar tersebut sudah diputuskan oleh seluruh anggota KPUD Kota Tangerang dengan melihat fakta dan dokumen yang ada. “Kita melakukan revisi itu dikarenakan adanya penemuan data terbaru. Apapun hasilnya, ya kami serahkan ke KPU Provinsi Banten,” jelasnya. Ketika ditanya dasar dari perubahan itu, Imron tidak menjawab dengan pasti. Dirinya berkelit itu semua dilakukan atas dasar penemuan fakta terbaru. (hut)
KAB. TANGERANG
DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

NASIONAL
Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Rabu, 5 November 2025 | 18:52

Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau dan menggelontorkan dana fantastis senilai Rp5 triliun kepada PT KAI (Persero) untuk memperluas dan memperbarui jaringan KRL Commuter Line di kawasan Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill