Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Caleg Berdasarkan Rujukan Pleno

| Selasa, 12 Mei 2009 | 17:08

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten bakal menetapkan suara pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009 pada 18 Mei 2009 mendatang berdasarkan rujukan rapat pleno terbuka. Itu dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No.46/ 2009 tentang pedoman teknis pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara yang tercantum dalam Pasal 31. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya akan menggunakan hasil penetapan Pileg 2009 hanya akan berdasarkan kepada suara yang telah diplenokan terbuka. Sebab, dasar dari penetapan suara itu harus memenuhi unsur yang didalamnya harus ada tandatangan, Panwaslu, saksi dari partai politik, serta KPU Kota/Kabupaten. “Yang tetapkan sebagai pemenang dari hasil Pileg, ya tentunya adalah suara yang telah melalui rapat pleno terbuka,” ucap Lukman Hakim, hari ini. Ditanya seputar permasalahan yang terjadi soal caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten yakni perseteruan suara antara caleg nomor urut 1 Sri Haryati dengan caleg nomor urut 2 Krisna Gunata alias Tab-Tab, Lukman menjawab pihaknya tidak mau masuk dalam permasalahan itu. “Kami tidak mau turut campur dalam permasalahan itu, kan sudah jelas permasalahan hukumnya telah diproses oleh polisi, “ kata Lukman. Ketua Bappilu Partai Golkar Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan penetapan kepada KPU. “Siapapun yang menjadi caleg terpilih kami tidak mempermasalahkan itu,” katanya. Sementara itu, menanggapi adanya rencana penetapan caleg Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, pihaknya menyerahkan hasil penetapan suara pemenang Pilge 2009 kepada KPUD Provinsi Banten. Menurutnya, perubahan yang dilakukan oleh KPUD Kota Tangerang terkait permasalah dua caleg dari partai Golkar tersebut sudah diputuskan oleh seluruh anggota KPUD Kota Tangerang dengan melihat fakta dan dokumen yang ada. “Kita melakukan revisi itu dikarenakan adanya penemuan data terbaru. Apapun hasilnya, ya kami serahkan ke KPU Provinsi Banten,” jelasnya. Ketika ditanya dasar dari perubahan itu, Imron tidak menjawab dengan pasti. Dirinya berkelit itu semua dilakukan atas dasar penemuan fakta terbaru. (hut)
TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

HIBURAN
Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Senin, 15 September 2025 | 10:11

Media sosial belakangan diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di sejumlah bioskop tanah air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill