Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Caleg Berdasarkan Rujukan Pleno

| Selasa, 12 Mei 2009 | 17:08

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten bakal menetapkan suara pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009 pada 18 Mei 2009 mendatang berdasarkan rujukan rapat pleno terbuka. Itu dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No.46/ 2009 tentang pedoman teknis pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara yang tercantum dalam Pasal 31. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya akan menggunakan hasil penetapan Pileg 2009 hanya akan berdasarkan kepada suara yang telah diplenokan terbuka. Sebab, dasar dari penetapan suara itu harus memenuhi unsur yang didalamnya harus ada tandatangan, Panwaslu, saksi dari partai politik, serta KPU Kota/Kabupaten. “Yang tetapkan sebagai pemenang dari hasil Pileg, ya tentunya adalah suara yang telah melalui rapat pleno terbuka,” ucap Lukman Hakim, hari ini. Ditanya seputar permasalahan yang terjadi soal caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten yakni perseteruan suara antara caleg nomor urut 1 Sri Haryati dengan caleg nomor urut 2 Krisna Gunata alias Tab-Tab, Lukman menjawab pihaknya tidak mau masuk dalam permasalahan itu. “Kami tidak mau turut campur dalam permasalahan itu, kan sudah jelas permasalahan hukumnya telah diproses oleh polisi, “ kata Lukman. Ketua Bappilu Partai Golkar Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan penetapan kepada KPU. “Siapapun yang menjadi caleg terpilih kami tidak mempermasalahkan itu,” katanya. Sementara itu, menanggapi adanya rencana penetapan caleg Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, pihaknya menyerahkan hasil penetapan suara pemenang Pilge 2009 kepada KPUD Provinsi Banten. Menurutnya, perubahan yang dilakukan oleh KPUD Kota Tangerang terkait permasalah dua caleg dari partai Golkar tersebut sudah diputuskan oleh seluruh anggota KPUD Kota Tangerang dengan melihat fakta dan dokumen yang ada. “Kita melakukan revisi itu dikarenakan adanya penemuan data terbaru. Apapun hasilnya, ya kami serahkan ke KPU Provinsi Banten,” jelasnya. Ketika ditanya dasar dari perubahan itu, Imron tidak menjawab dengan pasti. Dirinya berkelit itu semua dilakukan atas dasar penemuan fakta terbaru. (hut)
KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Arus Balik, Tol Tangerang-Merak Berlakukan Diskon Tarif Tol 30% pada 26-27 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 | 20:44

PT Astra Infra Tol Road Tangerang-Merak memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk kendaraan yang melintas di jalur tersebut selama arus balik lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill