TANGERANG-Seorang tukang parkir Sumarno, 30, dan temannya Imam, 28, warga Jalan Benteng Makasar, RT 03/09, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerng, menjadi korban pemukulan dan penyekapan setelah dituduh mencuri motor oleh dua anggota polisi jajaran Polres Metro Kota Tangerang, yakni BY dan DS berpangkat Brigadir.
Keduanya disekap dan dipukuli di sebuah kontrakan milik salah seorang pelaku tersebut di RT 03/08 Jalan Benteng Makasar, Kelurahan Suka Rasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerng sejak Senin (25/7) pagi hingga Selasa (26/7) malam.
Menurut keterangan Ibu Sumarno, Sinah, 52, peristiwa itu terjadi ketika anaknya sedang bekerja di tempat parkir Rumah Makan Hoki, jalan Mogot, Kota Tangerang, pada Senin lalu. Kemudian Sumarno didatangi oleh dua polisi tersebut, kemudian dibawa secara paksa.
“Katanya dia dituduh mencuri motor, padahal dia tidak tau apa-apa. Lalau dia disuruh memanggil temannya si Imam yang biasa menjadi tukang parkir bersama dia. Setelah Imam datang, mereka berdua langsung dibawa ke kontrakan,” kata Sinah ketika ditemui dirumahnya, Rabu (27/7).
Di kontrakan tersebut, keduanya dipukuli dengan tangan dan benda tumpul. Selan itu kedua mata mereka juga dilumuri saos sambal sehingga tidak dapat melihat. “Akibat penyaniayaan itu, mereka mengelami luka lebam di sekujur tubuh dan wajah,” kata Sinah.
Keduanya dilepaskan setelah Imam menghubungi kakaknya yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada temannya anggota Reserse di Polres Metro Kota Tangerang. Mereka dipelaskan pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB. Merasa tidak terima dengan pelakuan tersebut, mereka pun melaporkannya ke Unit Provost Polres Metro Kota Tangerang.
Kapolres Mero Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto membenarkan adanya pemukulan terhadap Sumarno dan Imam oleh anggotanya. Namun ia membantah adanya penyekapan. Menurutnya, hal tersebut hanya kesalah pahaman, karena seringnya terjadi kasus pencurian motor di kawasan itu.(RAZ)