Connect With Us

Jika Terbukti , Imron Kemungkinan Akan Dinonaktifkan

| Selasa, 12 Mei 2009 | 20:11

TANGERANGNEWS-Status Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami yang diduga terlibat dalam kasus penggelembungan suara terancam dinonaktifkan. Itu terjadi jika dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan Panwaslu ke Polres Metro Kota Tangerang soal penggelembungan suara terbukti di pengadilan. Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, penonaktifan tersebut bakal dilakukan jika Imron yang saat ini sedang menjalani proses hukum, menjadi terdakwa dalam tindak pidana pemilu sebagai mana yang tercatat dalam pasal 31 ayat 1 huruf b UU No.22 /2007 tentang penyelenggaraan pemilu legislatif. ”Kalau dia menjadi terdakwa di pengadilan, bisa saja dinonaktifkan dari keanggotaannya” katanya, Selasa (12/05). Syafril menambahkan, jika nanti terjadi penonaktifan terhadap Imron yang terindikasi melakukan tindak pidana pemilu. Nantinya akan ditunjuk kandidat dari anggota KPU Provinsi untuk menjalankan tugas Ketua KPUD Kota Tangerang sambil menunggu proses pengganti antar waktu. “ Hal itu tertuang dalam Pasal 4 undang-undang No.22/2008,” jelasnya. (rangga)
TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill