Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan upaya mitigasi bencana hidrometeorologi dengan menjalin kerja sama antarwilayah untuk menangani titik-titik banjir yang masih menjadi permasalahan di beberapa area perbatasan.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengungkapkan, selain memperpanjang Status Darurat Siaga Bencana, Pemkot juga menjalin koordinasi dengan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten, dan Jakarta Barat guna menanggulangi potensi banjir yang masih mengancam sejumlah wilayah.
"Terus termasuk juga Kali Ledug, yakni perbatasan antara Periuk dan Jatiuwung," ungkapnya dikutip dari satelitnews.com.
Lanjut Maryono, saat ini kondisi banjir di Kota Tangerang memang telah sepenuhnya surut, namun ia menyebut kesiapsiagaan masih tetap diperlukan.
Untuk itu, Pemkot Tangerang telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder terkait untuk terus mempersiapkan personel dan sarana prasarana guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
"Apabila terjadian kejadian (bencana) di lapangan sehingga tidak lagi menunggu permintaan bantuan dari masyarakat. Tapi kita sudah harus siap membantu masyarakat," tegasnya.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews