Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Temukan Minyakita Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:28

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan sidak Minyakita di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menemukan sejumlah kemasan botol Minyakita yang tak sesuai takaran beredar di pasar tradisional. 

Temuan ini didapatkan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025.  

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi menjelaskan, pengecekan dilakukan terhadap dua jenis kemasan Minyakita dari berbagai produsen. 

"Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran," jelasnya.  

Dari hasil pengukuran, pelanggaran takaran lebih banyak ditemukan pada kemasan botol yang diproduksi oleh beberapa produsen dari Kudus, Depok, dan Jakarta Barat. 

Sementara itu, kemasan pouch seluruhnya memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Meski demikian, petugas tidak menemukan indikasi adanya oplosan dalam produk yang beredar.  

"Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman," tambah Suli.  

Lebih lanjut, Disperindagkop UKM akan meneruskan hasil sidak ini ke Kemendag untuk langkah lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk Minyakita, terutama dengan membeli kemasan pouch yang sudah dipastikan sesuai takaran.  

"Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita," tutupnya.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill