Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Temukan Minyakita Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:28

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan sidak Minyakita di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menemukan sejumlah kemasan botol Minyakita yang tak sesuai takaran beredar di pasar tradisional. 

Temuan ini didapatkan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025.  

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi menjelaskan, pengecekan dilakukan terhadap dua jenis kemasan Minyakita dari berbagai produsen. 

"Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran," jelasnya.  

Dari hasil pengukuran, pelanggaran takaran lebih banyak ditemukan pada kemasan botol yang diproduksi oleh beberapa produsen dari Kudus, Depok, dan Jakarta Barat. 

Sementara itu, kemasan pouch seluruhnya memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Meski demikian, petugas tidak menemukan indikasi adanya oplosan dalam produk yang beredar.  

"Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman," tambah Suli.  

Lebih lanjut, Disperindagkop UKM akan meneruskan hasil sidak ini ke Kemendag untuk langkah lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk Minyakita, terutama dengan membeli kemasan pouch yang sudah dipastikan sesuai takaran.  

"Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita," tutupnya.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill