Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Temukan Minyakita Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:28

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan sidak Minyakita di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menemukan sejumlah kemasan botol Minyakita yang tak sesuai takaran beredar di pasar tradisional. 

Temuan ini didapatkan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025.  

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi menjelaskan, pengecekan dilakukan terhadap dua jenis kemasan Minyakita dari berbagai produsen. 

"Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran," jelasnya.  

Dari hasil pengukuran, pelanggaran takaran lebih banyak ditemukan pada kemasan botol yang diproduksi oleh beberapa produsen dari Kudus, Depok, dan Jakarta Barat. 

Sementara itu, kemasan pouch seluruhnya memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Meski demikian, petugas tidak menemukan indikasi adanya oplosan dalam produk yang beredar.  

"Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman," tambah Suli.  

Lebih lanjut, Disperindagkop UKM akan meneruskan hasil sidak ini ke Kemendag untuk langkah lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk Minyakita, terutama dengan membeli kemasan pouch yang sudah dipastikan sesuai takaran.  

"Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita," tutupnya.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill