Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Temukan Minyakita Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:28

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan sidak Minyakita di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menemukan sejumlah kemasan botol Minyakita yang tak sesuai takaran beredar di pasar tradisional. 

Temuan ini didapatkan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025.  

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi menjelaskan, pengecekan dilakukan terhadap dua jenis kemasan Minyakita dari berbagai produsen. 

"Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran," jelasnya.  

Dari hasil pengukuran, pelanggaran takaran lebih banyak ditemukan pada kemasan botol yang diproduksi oleh beberapa produsen dari Kudus, Depok, dan Jakarta Barat. 

Sementara itu, kemasan pouch seluruhnya memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Meski demikian, petugas tidak menemukan indikasi adanya oplosan dalam produk yang beredar.  

"Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman," tambah Suli.  

Lebih lanjut, Disperindagkop UKM akan meneruskan hasil sidak ini ke Kemendag untuk langkah lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk Minyakita, terutama dengan membeli kemasan pouch yang sudah dipastikan sesuai takaran.  

"Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill