Connect With Us

Produksi Minyakita Tak Sesuai Takaran, Karyawan Swasta Asal Tangerang Ditangkap Polda Jabar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Maret 2025 | 23:18

Aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus produksi Minyakita tidak sesuai takaran di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, dengan tersangka seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tangerang, Selasa 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tangerang ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat atas kasus penyalahgunaan Minyakita tidak sesuai standar di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam kasus ini pelaku berinisial K ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit merek Minyakita yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelasnya, Selasa 11 Maret 2025.

Menurutnya, Minyakita tersebut juga tidak mematuhi ketentuan terkait pengemasan dan pelabelan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tersangka pun menggunakan modus tidak mencantumkan label, berat bersih, atau ukuran yang sesuai pada kemasan produk.

“Bahkan, tersangka diketahui sengaja mengemas minyak goreng dengan berat bersih 760 ml, meskipun sesuai dengan ketentuan yang ada, seharusnya kemasan tersebut memiliki berat 1 liter,” ujarnya.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill