Connect With Us

Produksi Minyakita Tak Sesuai Takaran, Karyawan Swasta Asal Tangerang Ditangkap Polda Jabar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Maret 2025 | 23:18

Aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus produksi Minyakita tidak sesuai takaran di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, dengan tersangka seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tangerang, Selasa 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tangerang ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat atas kasus penyalahgunaan Minyakita tidak sesuai standar di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam kasus ini pelaku berinisial K ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit merek Minyakita yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelasnya, Selasa 11 Maret 2025.

Menurutnya, Minyakita tersebut juga tidak mematuhi ketentuan terkait pengemasan dan pelabelan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tersangka pun menggunakan modus tidak mencantumkan label, berat bersih, atau ukuran yang sesuai pada kemasan produk.

“Bahkan, tersangka diketahui sengaja mengemas minyak goreng dengan berat bersih 760 ml, meskipun sesuai dengan ketentuan yang ada, seharusnya kemasan tersebut memiliki berat 1 liter,” ujarnya.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill