Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tangerang ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat atas kasus penyalahgunaan Minyakita tidak sesuai standar di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam kasus ini pelaku berinisial K ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit merek Minyakita yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelasnya, Selasa 11 Maret 2025.
Menurutnya, Minyakita tersebut juga tidak mematuhi ketentuan terkait pengemasan dan pelabelan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tersangka pun menggunakan modus tidak mencantumkan label, berat bersih, atau ukuran yang sesuai pada kemasan produk.
“Bahkan, tersangka diketahui sengaja mengemas minyak goreng dengan berat bersih 760 ml, meskipun sesuai dengan ketentuan yang ada, seharusnya kemasan tersebut memiliki berat 1 liter,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews