PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tangerang ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat atas kasus penyalahgunaan Minyakita tidak sesuai standar di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam kasus ini pelaku berinisial K ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit merek Minyakita yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelasnya, Selasa 11 Maret 2025.
Menurutnya, Minyakita tersebut juga tidak mematuhi ketentuan terkait pengemasan dan pelabelan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tersangka pun menggunakan modus tidak mencantumkan label, berat bersih, atau ukuran yang sesuai pada kemasan produk.
“Bahkan, tersangka diketahui sengaja mengemas minyak goreng dengan berat bersih 760 ml, meskipun sesuai dengan ketentuan yang ada, seharusnya kemasan tersebut memiliki berat 1 liter,” ujarnya.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGJaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.
RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews