Connect With Us

Kalau Mau Izin Tak Dicabut, Seluruh Tempat Hiburan di Tangerang Wajib Tutup

| Jumat, 29 Juli 2011 | 14:12

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Seluruh pengelola tempat hiburan di Kota Tangerang wajib menutup kegiatannya selama bulan puasa. Jika sampai tetap buka, jangan harap izinnya bisa dikeluarkan kembali oleh Pemkot Tangerang.
 
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra saat ditemui TangerangNews.com di Polres MetroKota Tangerang.

“Kami berbeda dengan di Jakarta, kalau di Jakarta bisa beroperasi diatas jam 24.00, kalau di Kota Tangerang selama satu bulan penuh harus tutup. Kalau membandel kita tutup selama-lamanya dan dirarik izinnya,” ujar Irman, Jumat (29/07).
 
Aturan itu, kata dia, termasuk dengan fasilitas hotel, seperti spa, refleksi, karaoke, musik hidup, biliard dan sauna. “Mulai dari H-3 sampai H+3 wajib hukumnya tutup. Kita kan berada di Kota Ahlakul Kharimah,” jelas Irman. (DRA)

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill