Connect With Us

Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Tangerang, Korban dan Pelaku Saling Lapor

Yanto | Kamis, 10 April 2025 | 13:49

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan penganiayaan pria lanjut usia M, 70, oleh tetangganya IB, 30, di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, berbuntut panjang.

Terduga pelaku juga melaporkan balik korban atas dugaan kekerasan terhadap anak yang menjadi pemicu kasus penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono membenarkan antara korban dan terduga pelaku saling lapor, pada Rabu 9 April 2025.

“Keduanya saling melaporkan. Bahkan laporan sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. Sementara ini, kami masih menunggu hasil visum resmi dari RSUD Tangerang,” jelas Prapto.

Menurutnya, dugaan penganiayaan Insiden tersebut terjadi di sebuah balai warga dan kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.

“Benar, pada hari Senin, 7 April 2025 sekitar jam 19.45 WIB, telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial IB terhadap korban M, seorang pria lanjut usia berumur 70 tahun,” ungkap Prapto.

Peristiwa ini bermula dari tiga bocah sedang bermain di sekitar rumah korban. Suasana yang awalnya biasa saja mendadak berubah jadi bising, lantaran ketiga anak itu memukul-mukulkan botol plastik kosong ke rumah pagar warga sekitar.

“Diduga kebisingan tersebut membuat salah satu tetangga merasa terganggu, lalu melakukan tindakan penganiayaan ringan terhadap anak-anak tersebut,” lanjut Prapto.

Tak terima anaknya mendapat perlakuan kasar, IB, langsung mendatangi lokasi.  Dalam kondisi emosi, ia diduga melakukan penganiayaan balasan terhadap korban M.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah, khususnya di area hidung yang sempat mengeluarkan darah.

Saat ini, kasus sedang dalam penanganan Polsek Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus masih kita dalami, semua laporan kami terima dan kami akan tetap netral kepada korban atau pelaku, keduanya berharap menyampaikan pendapat," imbuh Prapto.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill