Connect With Us

Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Tangerang, Korban dan Pelaku Saling Lapor

Yanto | Kamis, 10 April 2025 | 13:49

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan penganiayaan pria lanjut usia M, 70, oleh tetangganya IB, 30, di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, berbuntut panjang.

Terduga pelaku juga melaporkan balik korban atas dugaan kekerasan terhadap anak yang menjadi pemicu kasus penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono membenarkan antara korban dan terduga pelaku saling lapor, pada Rabu 9 April 2025.

“Keduanya saling melaporkan. Bahkan laporan sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. Sementara ini, kami masih menunggu hasil visum resmi dari RSUD Tangerang,” jelas Prapto.

Menurutnya, dugaan penganiayaan Insiden tersebut terjadi di sebuah balai warga dan kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.

“Benar, pada hari Senin, 7 April 2025 sekitar jam 19.45 WIB, telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial IB terhadap korban M, seorang pria lanjut usia berumur 70 tahun,” ungkap Prapto.

Peristiwa ini bermula dari tiga bocah sedang bermain di sekitar rumah korban. Suasana yang awalnya biasa saja mendadak berubah jadi bising, lantaran ketiga anak itu memukul-mukulkan botol plastik kosong ke rumah pagar warga sekitar.

“Diduga kebisingan tersebut membuat salah satu tetangga merasa terganggu, lalu melakukan tindakan penganiayaan ringan terhadap anak-anak tersebut,” lanjut Prapto.

Tak terima anaknya mendapat perlakuan kasar, IB, langsung mendatangi lokasi.  Dalam kondisi emosi, ia diduga melakukan penganiayaan balasan terhadap korban M.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah, khususnya di area hidung yang sempat mengeluarkan darah.

Saat ini, kasus sedang dalam penanganan Polsek Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus masih kita dalami, semua laporan kami terima dan kami akan tetap netral kepada korban atau pelaku, keduanya berharap menyampaikan pendapat," imbuh Prapto.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill