Connect With Us

Bahan Baku Sabu Bogor Dimusnahkan Polres

| Selasa, 2 Agustus 2011 | 19:11

Bahan Baku sabu dimusnahkan. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Polres Metro Kota Tangerang memusnahkan puluhan bahan baku pembuat sabu-sabu, Selasa (2/8). Bahan baku ini merupakan banang bukti hasil sitaan dari pengerebekan tempat produksi ekstasi di sebuah Villa di Jl Sukamaju, Kampung Sampay, RT 01/11 No 57, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor,  beberapa waktu lalu.
 
Bahan baku sabu ini dimusnahkan dengan cara di buang dalam ke dalam saluran air, di Mapolres Metro Kota Tangerang. Pemusnahan disaksikan oleh Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir dan perwakiland ari Pengadilan Negeri Tangerang.
 
Menurut Kapolres, dari 68 item bahan baku pembuat sabu yang berhasil disita, sebanyak 18 item dianataranya dimusnahkan. Bahan baku tersebut diantaranya larutan kimia cair dan serbuk seperti HCL, NACL, Kristan Yodin, Pregusor, Alkohol dan H2SO4.
 
 “Barang bukti ini harus dimusnahkan karena berbahaya dan mudah meledak. Sementara sisanya dijadikan barang bukti dalam persidangan. Pemusnahan ini sudahs esuai UU 35/2009,” ungkap Kapolres.
 
Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, lanjut Kapolres, diharapkan masyarakat bisa mengetahui puaya yang kita lakukan dalam mencegah tindak pidana narkoba di Kota Tangerang. “Ini juga bisa menjadipelajaran masyarakat tentangbahaya narkoba,” katanya.
 
 Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang AKBP Syamsi mengatakan, dari pengegrebekan ini, aparat berhasil menyeret empat tersangka bernama Tinto, Saiful, Ika dan Junaidi.  Para tersangka sudah membuat pabrik narkotika yang beroperasi selama dua bulan di Villa Bogor.
“Para pelaku membeli bahan baku ini sebesar Rp 200 juta. Barang disuplai oleh seorang warga Negara Nigeia yang menjadi narapidana di LP Nusa Mambangan,” katanya.(RAZ)

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

HIBURAN
Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025 Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025 Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 8 Mei 2025 | 19:16

Sejalan dengan pertumbuhan pesat konten digital di era media sosial serta antusiasme publik dalam membagikan pengalaman visual yang menarik, Sinar Mas Land kembali menghadirkan ajang tahunan Video Competition 2025.

KAB. TANGERANG
Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill