TANGERANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang urung melakukan klarifikasi terhadap Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bentang, Marju Kodri.
Pasalnya, Marju tak bisa menghadiri undangan klarifikasi tersebut dengan alasan masih di luar kota.“Harusnya Sabtu (6/8) kami melakukan klarifikasi kepada Marju Kodri. Namun, hal itu gagal kami lakukan karena yang bersangkutan sedang di luar kota,” kata Wahyul Furqon, Ketua Panwaslu Kota Tangerang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Marju Kodri dilaporkan salah satu pemantau pemilihan gubernur (Pilgub) Banten yang sudah terakreditasi di KPU Provinsi Banten Reclassering Indonesia atas dugaan keterlibatannya menjadi tim sukses salah satu calon gubernur tertentu, yakni soal keaktifannya di lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pendawa yang banyak mengkampanyekan salah satu calon tersebut.
“Karena infonya masih di luar kota. Kami akan surati lagi yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Sebab, kami butuh klarifikasi dari Marju Kodri setelah sebelumnya kami mengkonfirmasi pihak pelapor dan saksi pelapor,” tambah Wahyul.
Masih kata Wahyul, pihaknya akan terus memberikan undangan penggilan klarifikasi kepada Marju Kodri sampai tiga kali pemangilan.
Jika setelah tiga kali pemanggilan belum ada jawaban, pihaknya akan melayangkan bantuan ke Panwaslu Provinsi untuk memprosesnya. “Mudah-mudahan untuk undangan ke dua beliau mau datang,” harapnya.
Dihubungi terpisah, Marju Kodri mengatakan, pihaknya memang berhalangan hadir karena sedang melakukan tugas kerja keluar kota.
Namun, begitu tiba di Kota Tangerang, dia mengaku akan langsung memberikan klarifikasi kepada Panwaslu soal kejelasan laporan yang dituduhkan kepadanya.
“Saya akan memenuhi panggilan tersebut setelah saya pulang,” singkatnya melalui pesan singkat.(RAZ)