Connect With Us

2 Pengedar Narkoba di Tangerang Dibekuk, Polisi Sita 4,7 Kg Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Mei 2025 | 17:56

Barang bukti ganja siap edar diamankan aparat Polres Metro Tangerang Kota dari dua pengedar di Cengkareng, Jakbar, Rabu 21 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Dua pria berinisial Imunk, 42, dan Moeng, 42, ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di sekitar Stasiun Kereta Api Poris, Kota Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 1 Sub 2 Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Deden Harry melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif di lokasi.

Puncaknya, pada 16 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap kedua tersangka di pinggir Jalan Kayu Besar, Cengkareng Timur.

Dari tangan tersangka Moeng, petugas menyita satu bungkus ganja seberat 921,5 gram yang diakui merupakan milik Imunk.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kontrakan Imunk di kawasan yang sama. Di sana, ditemukan satu buah tas ungu muda berisi 4 bungkus ganja dengan berat total 3.872,5 gram.

“Total barang bukti ganja yang kami amankan sebanyak 4.794 gram. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Rihold S.

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini meliputi: satu bungkus ganja seberat 921,5 gram, empat bungkus ganja seberat total 3.872,5 gram, satu buah tas warna ungu muda, satu unit ponsel Vivo warna biru. 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkotika di lingkungannya,” tambah Rihold.

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill