Connect With Us

2 Pengedar Narkoba di Tangerang Dibekuk, Polisi Sita 4,7 Kg Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Mei 2025 | 17:56

Barang bukti ganja siap edar diamankan aparat Polres Metro Tangerang Kota dari dua pengedar di Cengkareng, Jakbar, Rabu 21 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Dua pria berinisial Imunk, 42, dan Moeng, 42, ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di sekitar Stasiun Kereta Api Poris, Kota Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 1 Sub 2 Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Deden Harry melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif di lokasi.

Puncaknya, pada 16 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap kedua tersangka di pinggir Jalan Kayu Besar, Cengkareng Timur.

Dari tangan tersangka Moeng, petugas menyita satu bungkus ganja seberat 921,5 gram yang diakui merupakan milik Imunk.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kontrakan Imunk di kawasan yang sama. Di sana, ditemukan satu buah tas ungu muda berisi 4 bungkus ganja dengan berat total 3.872,5 gram.

“Total barang bukti ganja yang kami amankan sebanyak 4.794 gram. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Rihold S.

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini meliputi: satu bungkus ganja seberat 921,5 gram, empat bungkus ganja seberat total 3.872,5 gram, satu buah tas warna ungu muda, satu unit ponsel Vivo warna biru. 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkotika di lingkungannya,” tambah Rihold.

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill