TANGERANG-Program Pemerintah Kota Tangerang terkait Kartu Mulitiguna kembali menjadi pertanyaan masyarakat. Pasalnya, ketika digunakan kartu Multiguna ini tetap harus disertai keterangan tanda orang tak mampu (miskin) dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan dan Kecamatan.
Hal itu dialami oleh Untoro, warga Perum 1, Jalan Mangga Lima, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
“Meski sudah punya Kartu Multiguna tetap saja harus disertai surat keterangan dari RT, RW, Lurah dan Camat,” katanya, Kamis (11/08/2011). Untoro mengaku, saat itu dirinya sedang mengurus kakaknya yang sakit dan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. “Selain itu, tetap saja jika ada selisihmya kita harus tetap membayar,” kata Untoro.
Lantaran itu, dirinya lalu meminta pertolongan anggota DPRD Kota Tangerang untuk membantunya. Syamsuri warga Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang juga memiliki pengalaman terkait Kartu Multiguna.
“Susah diterima oleh RS Swasta. Umumnya menolak, meskipun penolakannya halus sekali, yakni dibilang penuh. Ini terjadi di RS Anisa beberapa bulan lalu. Buntutnya, warga saya akhirnya meninggal,” kata Syamsuri mantan anggota DPRD Kota Tangerang.
Sementara itu, Saeroji Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang mengatakan, Kartu Multiguna memang tidak berfungsi sebagaimana cita-citanya. “Saya juga pernah menanyakan ini kepada SKPD terkait, mereka juga mengakui kesulitan ini,” katanya.
Kota Tangerang Butuh RSUD
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi 4, Aulia Epriya Kembara mengatakan, salah satu penyebab itu terjadi lantaran Kota Tangerang belum memiliki RSUD . Ada RSUD yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Tangerang. Secara aturan, jika ada pemekaran daerah, maka daerah induk menyerahkan asetnya yang terletak di daerah pemekaran. Nah, Kota Tangerang menjadi kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang sejak tahun 1993.
Namun masih banyak asset yang tidak dilepaskan dan diserahkan ke Kota Tangerang. “Salah satunya RSUD. Padahal, mayoritas pasiennya berasal dari Kota Tangerang, dengan tarif sesuai peraturan kabupaten dan masuk pendapatan asli daerah kabupaten juga,” katanya.
Wacana yang muncul di DPRD Kota Tangerang adalah menyusun rencana dan merealisasikan agar berdirinya RSUD. Namun demikian, ikhtiar mengambil alih RSUD milik kabupaten juga sedang dilakukan. Semoga ikhtiar ini memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat Kota Tangerang.
Penggunaan kartu multiguna yang sampai saat ini masih belum maksimal, karena pihak rumah sakit yang ada terutama yang swasta orientasinya bisnis, “Banyak pengguna kartu multiguna dan juga jamkesmas harus gigit jari karena ruang rawat yang sudah penuh,” tandasnya. (DRA)