Connect With Us

Empat Kadis Kota Tangerang Dilaporkan ke Panwas

| Jumat, 26 Agustus 2011 | 19:11

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Empat Kepala Dinas Kota Tangerang  dilaporkan Gerakan Madani Masyarakat (Gemma) Tangerang ke Panwaslu Kota Tangerang, Jumat (26/8).

Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Thabrani,
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Syaeful Rahman, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Sayuti, dan Kepala Kantor Arsip Daerah Kota Tangerang Rudi Supardi.

"Kami melaporkan mereka semua atas dugaan ketidaknetralan mereka dalam perhelatan pilgub Banten. Sebab, mereka kami dapati melakukan kampanye pemenangan salah satu calon Gubernur saat agenda tarling (teraweh Keliling) yang diselenggarakan pemkot Tangerang," ucap Drajat Sumarsono, juru bicara Gemma Tangerang di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

Menurut Drajat, pihaknya telah melaporkan ke Panwaslu dan meminta Panwaslu untuk menyelesaikan dugaan itu sampai tuntas.

"Laporan ini sebenarnya bukan hanya soal kampanye, namun juga menjadikan agenda pemerintah sebagai ajang kampanye. Hal itulah yang perlu diluruskan. Kami meminta agar Panwaslu tegas mengusut kasus ini," ucapnya.

Dalam laporannya, Gemma Tangerang menyertakan sejumlah barang bukti dugaan pelanggaran pilgub Banten itu, berupa kepingan compact disk (CD) rekaman kampanye yang didengungkan Kepala Disporabudpar Kota Tangerang Thabrani, rekaman suara, dan menghadirkan saksi kejadian.

"Kejadiannya saat tarling di Masjid At-Taubah, Kecamatan Larangan pada 15 Agustus lalu. Dan karena laporan ini kami anggap lengkap, kami minta seluruh yang terlaporkan diperiksa Panwaslu. Kami juga mempertanyakan dugaan adanya politik uang yang terjadi yakni pemberian uang Rp10 juta, namun atas nama salah satu pribadi, dan bukan atas nama pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Wahyul Furqon, mengatakan bahwa pihaknya akan menerima laporan dalam bentuk apapun yang dilayangkan kepada lembaganya. Hanya saja, soal permintaan Gemma Tangerang masih harus menunggu hasil kajian dan pemeriksaan pihak pelapor, terlapor, pemeriksaan barang bukti yang dibutuhkan. "Yang jelas kami akan memprosesnya sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah keterangan lain terkait dugaan pelanggaran maupun ketidaknetralan yang dilakukan empat kepala dinas dimaksud untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan perundangan.

"Pokoknya kami proses sesuai undang-undang. Kami periksa semua yang terkait. Tapi, manakala tidak sesuai undang-undang akan kami hentikan," tandasnya.(DRA)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill