Connect With Us

Empat Kadis Kota Tangerang Dilaporkan ke Panwas

| Jumat, 26 Agustus 2011 | 19:11

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Empat Kepala Dinas Kota Tangerang  dilaporkan Gerakan Madani Masyarakat (Gemma) Tangerang ke Panwaslu Kota Tangerang, Jumat (26/8).

Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Thabrani,
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Syaeful Rahman, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Sayuti, dan Kepala Kantor Arsip Daerah Kota Tangerang Rudi Supardi.

"Kami melaporkan mereka semua atas dugaan ketidaknetralan mereka dalam perhelatan pilgub Banten. Sebab, mereka kami dapati melakukan kampanye pemenangan salah satu calon Gubernur saat agenda tarling (teraweh Keliling) yang diselenggarakan pemkot Tangerang," ucap Drajat Sumarsono, juru bicara Gemma Tangerang di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

Menurut Drajat, pihaknya telah melaporkan ke Panwaslu dan meminta Panwaslu untuk menyelesaikan dugaan itu sampai tuntas.

"Laporan ini sebenarnya bukan hanya soal kampanye, namun juga menjadikan agenda pemerintah sebagai ajang kampanye. Hal itulah yang perlu diluruskan. Kami meminta agar Panwaslu tegas mengusut kasus ini," ucapnya.

Dalam laporannya, Gemma Tangerang menyertakan sejumlah barang bukti dugaan pelanggaran pilgub Banten itu, berupa kepingan compact disk (CD) rekaman kampanye yang didengungkan Kepala Disporabudpar Kota Tangerang Thabrani, rekaman suara, dan menghadirkan saksi kejadian.

"Kejadiannya saat tarling di Masjid At-Taubah, Kecamatan Larangan pada 15 Agustus lalu. Dan karena laporan ini kami anggap lengkap, kami minta seluruh yang terlaporkan diperiksa Panwaslu. Kami juga mempertanyakan dugaan adanya politik uang yang terjadi yakni pemberian uang Rp10 juta, namun atas nama salah satu pribadi, dan bukan atas nama pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Wahyul Furqon, mengatakan bahwa pihaknya akan menerima laporan dalam bentuk apapun yang dilayangkan kepada lembaganya. Hanya saja, soal permintaan Gemma Tangerang masih harus menunggu hasil kajian dan pemeriksaan pihak pelapor, terlapor, pemeriksaan barang bukti yang dibutuhkan. "Yang jelas kami akan memprosesnya sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah keterangan lain terkait dugaan pelanggaran maupun ketidaknetralan yang dilakukan empat kepala dinas dimaksud untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan perundangan.

"Pokoknya kami proses sesuai undang-undang. Kami periksa semua yang terkait. Tapi, manakala tidak sesuai undang-undang akan kami hentikan," tandasnya.(DRA)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 10:39

Kabar perjuangan penyanyi Indonesia Vidi Aldiano melawan kanker ginjal sejak 2019 sempat mengejutkan banyak orang. Saat itu, Vidi didiagnosis mengidap kanker ginjal stadium 3, yakni kondisi yang menunjukkan penyakit sudah berkembang cukup jauh

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill