TANGERANGNEWS.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya aksi penipuan yang berkedok layanan pelanggan palsu di media sosial.
Modus ini dinilai berbahaya karena berpotensi mencuri data pribadi hingga menimbulkan kerugian finansial bagi para korbannya.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengatakan, para pelaku kerap meniru akun resmi perusahaan besar untuk meyakinkan calon korban.
Tidak hanya melalui unggahan di komentar, tapi juga masuk ke grup maupun pesan pribadi.
“Modusnya, pelaku menyebarkan nomor atau akun palsu yang seolah-olah merupakan layanan pelanggan resmi dari perusahaan besar. Mereka biasanya memanfaatkan keluhan atau masalah yang diunggah pengguna di media sosial,” jelas Wardhany.
Kata dia, masyarakat sebaiknya selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menanggapi pesan yang mencurigakan. Verifikasi ulang harus dilakukan dengan menghubungi saluran resmi yang tercantum di website atau aplikasi perusahaan.
“Masyarakat harus lebih teliti dan selalu pastikan agar menghubungi saluran komunikasi resmi yang tertera di situs web atau aplikasi resmi perusahaan. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, sekecil apapun alasannya,” tutup Mugiya.
Selain itu, masyarakat diharapkan mengenali perbedaan antara akun layanan pelanggan asli dengan yang palsu.
Akun resmi biasanya ditandai dengan verifikasi dari platform, sementara akun penipuan hanya meniru tampilan luar.
Tak hanya itu, penipu umumnya meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP yang tidak pernah diminta oleh layanan resmi.
Bahasa yang digunakan juga bisa menjadi pembeda, karena customer service resmi selalu berkomunikasi secara profesional, sedangkan akun palsu sering mendesak korban untuk segera melakukan sesuatu.
Tidak jarang para pelaku juga mengarahkan pengguna ke nomor pribadi atau tautan mencurigakan, berbeda dengan akun resmi yang selalu menggunakan kanal komunikasi perusahaan.