Puluhan Ojol Aksi Damai di Depan DPRD Tangsel, Imbau Tak Terprovokasi
Senin, 1 September 2025 | 15:27
Sejumlah massa dari driver ojek online (ojol) melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Tangsel, Senin 1 September 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengadakan Pengembangan Kompetensi Bidang Fesyen pada Kamis 11 September 2025, depan.
Acara ini terbuka secara gratis bagi individu yang berdomisili di Kota Tangerang. Syaratnya, berusia minimal 17 tahun dan berlatar belakang pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.
Seluruh peserta yang memenuhi syarat dan berpartisipasi dalam acara ini akan mendapatkan pengetahuan dan sertifikat yang bermanfaat untuk menunjang karier di industri fesyen.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menyampaikan, pelatihan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, khususnya di bidang fesyen.
Pelatihan akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung Seni Budaya, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Kami berharap, melalui pelatihan ini para pelaku industri fesyen di Kota Tangerang dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi kemajuan kota," ujarnya, Selasa 2 September 2025.
Disbudpar Kota Tangerang mengajak seluruh pelaku industri fesyen untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. "Ayo ikuti pelatihan ini untuk bisa lebih terampil dan terus berkembang," ungkapnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Disbudpar Kota Tangerang @disbudparkotatangerang.
Sejumlah massa dari driver ojek online (ojol) melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Tangsel, Senin 1 September 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga menyebabkan kericuhan dalam aksi demo massa DPR RI di Jakarta. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya.