Connect With Us

Pinangsia Sudah, Kapan Model Ditutup?

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 September 2011 | 20:19

Ruang Queen lokasi pemerkosaaan W di Istana Nelayan, Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya aksi kekerasan dan kriminal, seperti pembunuhan dan permkosaan di Kota Tangerang menurut sejumlah warga salah satunya karena penegakan Perda yang masih pandang bulu.   
 
Salah satu yang paling terbaru adalah perkosaan yang menimpa seorang pemandu karaoke di Istana Nelayan, Kota Tangerang berinisial W yang dduga diperkosa 3 orang tamunya.
 
Kasus yang terjadi secara nyata adalah ditutupnya tempat hiburan Pinangsia di Karawaci, Kota Tangerang. Ironisnya, lokasi hiburan yang sudah lebih tua justru tidak ditindak, yakni Model yang berlokasi di Cimone, Kota Tangerang.
 
Padahal di sana tidak ada hotel berbintang 3, atau bukan fasilitas hotel seperti alasan Pemkot Tangerang yang enggan menutup lokasi hiburan dengan alasan tersebut.
 
Keanehan itu diamini oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Bonnie Mufidjar. “Bukan hanya aneh, kami telah melakukan hearing dengan dinas terkait. Artinya kami sendiri sudah melihat perbedaan penerapan Perda ini.
 
Mas, pernah lihat tidak kalau ada prostitusi di sana, apakah bisa dibuktikan? Coba tanya seorang teman saya bernama  H Mahdi, dia pernah ke Pinangsia dan Model untuk demo, apa bedanya?,” katanya. H Mahdi saat ini adalah anggota DPRD Kota Tangerang yang berasal dari Partai Demokrat. Sebelum jadi anggota DPRD ia sempat mendemo Pinangsia dan Model.

Meski begitu Bonnie mengakui, kabarnya Model memiliki sertifikat berlabel boleh menjual minuman keras, yakni sertfikat talam kencana dan talam seloka. “Tetapi apakah dinas terkait diam saja, saya kira tidak bisa. Harus dimonitoring, apakah benar tidak ada kegiatan prostitusi, atau sertifikat itu masa berlaku ada atau tidak,” katanya.
 
Istana Nelayan ‘
 
Terkait peristiwa pemerkosaan di Istana Nelayan, Bonnie berjanji akan mendesak komisi terkait untuk mengirimkan surat untuk memanggil pengelola Istana Nelayan di Jati Uwung, Kota Tangerang.
 
“Kita akan panggil pengelolanya jagan sampai hal ini terulang kembali,. Paling cepat dalam  minggu ini surat sudah harus disampaikan,” janji wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera itu.  
 
“Selain itu, kita juga akan meminta keterangan dari Satpol PP dan Dinas Indagkopar kenapa tidak adaCCTV disana,” terangnya.  (DRA)
KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill