Connect With Us

Pinangsia Sudah, Kapan Model Ditutup?

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 September 2011 | 20:19

Ruang Queen lokasi pemerkosaaan W di Istana Nelayan, Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya aksi kekerasan dan kriminal, seperti pembunuhan dan permkosaan di Kota Tangerang menurut sejumlah warga salah satunya karena penegakan Perda yang masih pandang bulu.   
 
Salah satu yang paling terbaru adalah perkosaan yang menimpa seorang pemandu karaoke di Istana Nelayan, Kota Tangerang berinisial W yang dduga diperkosa 3 orang tamunya.
 
Kasus yang terjadi secara nyata adalah ditutupnya tempat hiburan Pinangsia di Karawaci, Kota Tangerang. Ironisnya, lokasi hiburan yang sudah lebih tua justru tidak ditindak, yakni Model yang berlokasi di Cimone, Kota Tangerang.
 
Padahal di sana tidak ada hotel berbintang 3, atau bukan fasilitas hotel seperti alasan Pemkot Tangerang yang enggan menutup lokasi hiburan dengan alasan tersebut.
 
Keanehan itu diamini oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Bonnie Mufidjar. “Bukan hanya aneh, kami telah melakukan hearing dengan dinas terkait. Artinya kami sendiri sudah melihat perbedaan penerapan Perda ini.
 
Mas, pernah lihat tidak kalau ada prostitusi di sana, apakah bisa dibuktikan? Coba tanya seorang teman saya bernama  H Mahdi, dia pernah ke Pinangsia dan Model untuk demo, apa bedanya?,” katanya. H Mahdi saat ini adalah anggota DPRD Kota Tangerang yang berasal dari Partai Demokrat. Sebelum jadi anggota DPRD ia sempat mendemo Pinangsia dan Model.

Meski begitu Bonnie mengakui, kabarnya Model memiliki sertifikat berlabel boleh menjual minuman keras, yakni sertfikat talam kencana dan talam seloka. “Tetapi apakah dinas terkait diam saja, saya kira tidak bisa. Harus dimonitoring, apakah benar tidak ada kegiatan prostitusi, atau sertifikat itu masa berlaku ada atau tidak,” katanya.
 
Istana Nelayan ‘
 
Terkait peristiwa pemerkosaan di Istana Nelayan, Bonnie berjanji akan mendesak komisi terkait untuk mengirimkan surat untuk memanggil pengelola Istana Nelayan di Jati Uwung, Kota Tangerang.
 
“Kita akan panggil pengelolanya jagan sampai hal ini terulang kembali,. Paling cepat dalam  minggu ini surat sudah harus disampaikan,” janji wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera itu.  
 
“Selain itu, kita juga akan meminta keterangan dari Satpol PP dan Dinas Indagkopar kenapa tidak adaCCTV disana,” terangnya.  (DRA)
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill