Connect With Us

Pinangsia Sudah, Kapan Model Ditutup?

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 September 2011 | 20:19

Ruang Queen lokasi pemerkosaaan W di Istana Nelayan, Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya aksi kekerasan dan kriminal, seperti pembunuhan dan permkosaan di Kota Tangerang menurut sejumlah warga salah satunya karena penegakan Perda yang masih pandang bulu.   
 
Salah satu yang paling terbaru adalah perkosaan yang menimpa seorang pemandu karaoke di Istana Nelayan, Kota Tangerang berinisial W yang dduga diperkosa 3 orang tamunya.
 
Kasus yang terjadi secara nyata adalah ditutupnya tempat hiburan Pinangsia di Karawaci, Kota Tangerang. Ironisnya, lokasi hiburan yang sudah lebih tua justru tidak ditindak, yakni Model yang berlokasi di Cimone, Kota Tangerang.
 
Padahal di sana tidak ada hotel berbintang 3, atau bukan fasilitas hotel seperti alasan Pemkot Tangerang yang enggan menutup lokasi hiburan dengan alasan tersebut.
 
Keanehan itu diamini oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Bonnie Mufidjar. “Bukan hanya aneh, kami telah melakukan hearing dengan dinas terkait. Artinya kami sendiri sudah melihat perbedaan penerapan Perda ini.
 
Mas, pernah lihat tidak kalau ada prostitusi di sana, apakah bisa dibuktikan? Coba tanya seorang teman saya bernama  H Mahdi, dia pernah ke Pinangsia dan Model untuk demo, apa bedanya?,” katanya. H Mahdi saat ini adalah anggota DPRD Kota Tangerang yang berasal dari Partai Demokrat. Sebelum jadi anggota DPRD ia sempat mendemo Pinangsia dan Model.

Meski begitu Bonnie mengakui, kabarnya Model memiliki sertifikat berlabel boleh menjual minuman keras, yakni sertfikat talam kencana dan talam seloka. “Tetapi apakah dinas terkait diam saja, saya kira tidak bisa. Harus dimonitoring, apakah benar tidak ada kegiatan prostitusi, atau sertifikat itu masa berlaku ada atau tidak,” katanya.
 
Istana Nelayan ‘
 
Terkait peristiwa pemerkosaan di Istana Nelayan, Bonnie berjanji akan mendesak komisi terkait untuk mengirimkan surat untuk memanggil pengelola Istana Nelayan di Jati Uwung, Kota Tangerang.
 
“Kita akan panggil pengelolanya jagan sampai hal ini terulang kembali,. Paling cepat dalam  minggu ini surat sudah harus disampaikan,” janji wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera itu.  
 
“Selain itu, kita juga akan meminta keterangan dari Satpol PP dan Dinas Indagkopar kenapa tidak adaCCTV disana,” terangnya.  (DRA)
WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill