Connect With Us

Pemkot Tangerang Tertibkan Alat Peraga

| Selasa, 11 Oktober 2011 | 17:17

Salah satu spanduk yang diturunkan petugas Pemkot Tangerang. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pemkot Tangerang melaluiaparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Panwaslu Kota Tangerang melakukan penertiban alat peraga kampanye liar  pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di sepanjang jalur protokol di sejumlah jalan protokol, Selasa (11/10).
 
Dalam penertiban tersebut, sedikitnya ribuan spanduk berbagai jenis ukuran disikat habis. Berdasarkan pengamatan TangerangNews.com di sepanjang Jalan Sudirman, Hasyim Asyari, dan TMP Taruna, puluhan petugas Satpol PP dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan secara bertahap mulai menurunkan alat peraga yang menempel di tiang listrik dan pohon itu.
 
 Tak terkecuali milik pasangan calon Atut-Rano, Jazuli-Zakki, spanduk milik kandidat yang juga Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim dengan pasangannya Irna Narulita juga ditertibkan aparat.
 
Kasatpol PP Kota Tangerang Irman Pudja Hendra yang ditemui di lokasi penertiban mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan ketentuan aturan yang dikeluarkan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dimana, dalam aturan tersebut diterangkan, setiap pasangan calon dilarang untuk memasang alat peraga kampanye mereka di jalur protokol, dan tidak menyalahi ketentuan estetika, kebersihan, ketertiban dan kenyamanan serta keindahan daerah.
 
“Kami hanya melaksanakan amanat perundangan yang dibuat KPU. Jadi, dengan adanya aturan ini, semua alat peraga yang dipasang di jalur protokol akan kami tertibkan tanpa terkecuali. Terlebih, spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin,” kata Irman.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon berharap, penertiban yang dilakukan oleh aparat pemerintah bisa dilakukan menyeluruh.
 
Sebab, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan yang ada, seluruh alat peraga kampanye yang ada di jalur protokol tidak dibenarkan adanya.
 
“Kalau mau dibilang melanggar, semua calon pun melanggar aturan kampanya. Dan kami sudah kirimi surat kepada tim kampanye calon untuk menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Namun tidak ada yang melakukannya,” kata Wahyul. (RAZ)

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill