Connect With Us

Pemkot Tangerang Tertibkan Alat Peraga

| Selasa, 11 Oktober 2011 | 17:17

Salah satu spanduk yang diturunkan petugas Pemkot Tangerang. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pemkot Tangerang melaluiaparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Panwaslu Kota Tangerang melakukan penertiban alat peraga kampanye liar  pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di sepanjang jalur protokol di sejumlah jalan protokol, Selasa (11/10).
 
Dalam penertiban tersebut, sedikitnya ribuan spanduk berbagai jenis ukuran disikat habis. Berdasarkan pengamatan TangerangNews.com di sepanjang Jalan Sudirman, Hasyim Asyari, dan TMP Taruna, puluhan petugas Satpol PP dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan secara bertahap mulai menurunkan alat peraga yang menempel di tiang listrik dan pohon itu.
 
 Tak terkecuali milik pasangan calon Atut-Rano, Jazuli-Zakki, spanduk milik kandidat yang juga Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim dengan pasangannya Irna Narulita juga ditertibkan aparat.
 
Kasatpol PP Kota Tangerang Irman Pudja Hendra yang ditemui di lokasi penertiban mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan ketentuan aturan yang dikeluarkan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dimana, dalam aturan tersebut diterangkan, setiap pasangan calon dilarang untuk memasang alat peraga kampanye mereka di jalur protokol, dan tidak menyalahi ketentuan estetika, kebersihan, ketertiban dan kenyamanan serta keindahan daerah.
 
“Kami hanya melaksanakan amanat perundangan yang dibuat KPU. Jadi, dengan adanya aturan ini, semua alat peraga yang dipasang di jalur protokol akan kami tertibkan tanpa terkecuali. Terlebih, spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin,” kata Irman.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon berharap, penertiban yang dilakukan oleh aparat pemerintah bisa dilakukan menyeluruh.
 
Sebab, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan yang ada, seluruh alat peraga kampanye yang ada di jalur protokol tidak dibenarkan adanya.
 
“Kalau mau dibilang melanggar, semua calon pun melanggar aturan kampanya. Dan kami sudah kirimi surat kepada tim kampanye calon untuk menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Namun tidak ada yang melakukannya,” kata Wahyul. (RAZ)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

KOTA TANGERANG
Jawab Kebutuhan Listrik Besar untuk AI dan Pusat Data, Wärtsilä Unjuk Teknologi Pembangkit Modular di Enlit Asia ICE BSD

Jawab Kebutuhan Listrik Besar untuk AI dan Pusat Data, Wärtsilä Unjuk Teknologi Pembangkit Modular di Enlit Asia ICE BSD

Rabu, 23 September 2026 | 19:38

Indonesia kini memasuki fase baru dalam transisi energi yang didorong oleh pesatnya ekspansi energi terbarukan serta peningkatan permintaan listrik dari sektor industrialisasi, elektrifikasi, dan perkembangan pusat data berbasis kecerdasan buatan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill