TANGERANG-Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Rahmat menyatakan pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan terkait laporan adanya percetakan penggandaan sampul majalah TIRO di percetakan Safir Alam, Ciledug, Kota Tangerang.
Pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai dengan laporan yang diterimanya. Hanya saja, untuk memproses laporan itu dibutuhkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami sudah menyetop produksi majalah itu. Kami juga sudah tutup percetakannya. Hanya saja, kami belum bisa mendapatkan keterangan apapun lantaran pemilik percetakan raib,” jelasnya, Senin (17/10).
Disinggung soal kemungkinan memanggil pihak pemesan, polisi belum akan melakukan hal tersebut. Sebelum ada keterangan dari pemilik, ucap Rahmat, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan tangkap dulu pencetaknya, baru akan kami lanjututkan proses hukumnya termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemesan dan kalau memang ada orang lain selain pemesan juga akan kami periksa,” singkatnya.
Pengamatan wartawan di lokasi percetakan Safir Alam, sejak Sabtu (15/10) malam lalu, selain kondisi percetakan tertutup, percetakan tersebut juga diberi tanda garis polisi sebagai bentuk penyegelan dan penghentian produksi Majalah TIRO serta kegiatan percetakan lainnya oleh aparat.
“Sejak malam Minggu (15/10) ditutup polisi. Kalo pemiliknya (Obing) sudah beberapa hari ini tidak kelihatan. Biasanya selalu ada meski hari libur,” kata Bram ,29, salah warga sekitar percetakan, Senin (17/10). (SNS)