Connect With Us

Serikat Buruh Tuntut Upah Minimum Sektoral 10 persen

| Kamis, 8 Desember 2011 | 18:10

Aliansi Serikat Buruh (SB) / Serikat Pekerja (SP) Kota Tangerang ( / )

TANGERANG-Aliansi Serikat Buruh (SB) / Serikat Pekerja (SP) Kota Tangerang menuntut pemberlakukan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) sebesar 10 persen dari Upah Minimum Kota pada tahun 2012.
 
“Di daerah lain seperti DKI Jakarta dan Bekasi, UMSK sudah diberlakukan sejak tahun 2006. Besaran upah UMSK ini lebih adil sebab berdasarkan masing-masing industri atau sektor,” ungkapnya, Kamis (8/12).
 
Menurut Dendi, UMSK ini mengacu pada Kepmenakertrans No 1/1999 tentang Upah Minimum, dimana besaran UMSK minimal 5 persen dari jumlah UMK yang ditetapkan. Pihaknya sendiri meminta kepada Pemerintah agar nilai UMSK sebesar 10 persen. "Jadi gaji karyawan sebsar UMK plus 10 persen," ucapnya.
 
Dendi menjelaskan, nilai UMSK itu didasarkan pada besaran keuntungan perusahaan, tingkat risiko bahaya pekerjaan, dan tingkat skill (kemampuan) pekerjanya. "Besaran persentasi itu dinilai berdasarkan klasifikasi unit industrinya. Upah di sektor metal tidak sama dengan sektor otomotif atau garmen,” katanya.
 
Menurutnya, kenaikan UMSK ini akan berlaku bagi 10 sektor industri di Tangerang, seperti bangunan dan pekerjaan umum, kimia, energi, dan pertambangan, sektor logam elektronik dan mesin, sektor otomotif, sektor asuransi dan perbankan, sektor makanan dan minuman, sektor farmasi dan kesehatan, sektor tekstil, sandang dan kulit, sektor pariwisata, serta sektor telekomunikasi.
 
“Kita minta Wali Kota Tangerang merekomendasikan UMSK ini ke Gubernur Banten agar tahun 2012 segera diberlakukan,” tuntut Dendi.
 
Sementara Aliansi SB/SP lainnya, Astim, selain menuntut pemberlakuan UMSK, aliansi juga menuntut UMK Kota Tangerang disetarakan dengan DKI Jakarta sebesar Rp 1.529.150. Menurutnya Dewan Pengupahan Kota (DPK) tidak mempertimbangkan factor lain dalam menentukan UMK Kota Tangerang yang saat ini sebesar Rp 1,382 juta.
 
“Dalam menentukan UMK, selain dinilai berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), jiha harus mempertimbangkan wilayah sekitar seperti DKI Jakarta. Sebenarnya kebutuhan hidup di Kota Tangerang tidak berbeda jauh dengan DKI jakarta,” tandasnya.
 
Untuk itu pada hari Senin (12/12) depan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 12.000 orang untuk melakukan aksi demo di gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. “Kalau Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim tidak merespon, kita akan terus melakukan aksi,” ungkap astim.(RAZ)

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill