Connect With Us

Rekomendasi Kenaikan UMK Kota Tangerang Cacat Hukum

| Kamis, 15 Desember 2011 | 19:36

TANGERANG-Rekomendasi kenaikan UMK dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150 plus upah minimum sektoral (UMS) 5-15 persen kepada gubernur Banten yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai sebuah pengingkaran atas keputusan bersama yang disepekati pemerintah, pengusaha, buruh dan pakar dari perguruan tinggi yang tergabung dalam dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang.
 
Demikian hal ini dinyatakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang dan Apindo Provinsi Banten usai Walikota Tangerang Wahidin Halim melayangkannnya rekomendasi tersebut kepada Gubernur Banten Ratu Atut, Selasa (13/12), lalu.
 
“Saat Walikota Tangerang merekomendasikan perubahan UMK yang sudah disepakati oleh pengusaha, buruh, pemerintah dan pakar dari perguruan tinggi, yang tergabung dalam dewa pengupahan, sama saja pemerintah mengingkari kesepakatan. Kami meminta agar walikota berpegang saja pada apa yang sudah disepakati,” kata Dedi Junaedi, Ketua Apindo Provinsi Banten, Kamis (15/12).
 
Dedi mengatakan, jauh sebelum menetapkan UMK, Depeko Kota Tangerang, yakni pengusaha, buruh, pakar ahli dan pemerintah sendiri, telah mengulas hal itu dalam tiga pertemuan. Dan dalam pertemuan itu, masing-masing 1, 8, dan 18 November 2011, tidak ada keberatan semua unsur yang mewakili pihak yang berkepentingan dalam UMK.
 
“Jadi, sangat kami sayangkan kalau ada rekomendasi di luar kesepakatan bersama ini. Dan kami anggap, Walikota dan Dinas Tenaga Kerja dalam mengusulkan perubahan UMK Tahun 2012 ini sama sekali tidak berdasar, bahkan menurut kami, walikota hanya memenuhi tekanan pihak yang tidak bertanggung jawab, serta mau dunia usaha di Kota Tangerang terpuruk,” bebernya.
 
Wakil Ketua Apindo Kota Tangerang Edi Mursalin mengutarakan, terkait dengan rekomendasi walikota yang cacat hukum itu, pihaknya pun berharap agar Gubernur Banten Ratu ATut Chosiyah mengamankan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkannya, yakni SK Nomor 561/Kep.886-Huk/2011, Tentang penetapan UMK.(DRA)

OPINI
Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah

Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah

Rabu, 17 September 2025 | 16:18

Kualitas pendidikan di Indonesia masih diwarnai kesenjangan yang sangat tajam antara wilayah perkotaan dan wilayah pelosok. Sekolah-sekolah di kota besar umumnya memiliki guru berkualifikasi tinggi, fasilitas lengkap, serta dukungan teknologi modern

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill