Connect With Us

Rekomendasi Kenaikan UMK Kota Tangerang Cacat Hukum

| Kamis, 15 Desember 2011 | 19:36

TANGERANG-Rekomendasi kenaikan UMK dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150 plus upah minimum sektoral (UMS) 5-15 persen kepada gubernur Banten yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai sebuah pengingkaran atas keputusan bersama yang disepekati pemerintah, pengusaha, buruh dan pakar dari perguruan tinggi yang tergabung dalam dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang.
 
Demikian hal ini dinyatakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang dan Apindo Provinsi Banten usai Walikota Tangerang Wahidin Halim melayangkannnya rekomendasi tersebut kepada Gubernur Banten Ratu Atut, Selasa (13/12), lalu.
 
“Saat Walikota Tangerang merekomendasikan perubahan UMK yang sudah disepakati oleh pengusaha, buruh, pemerintah dan pakar dari perguruan tinggi, yang tergabung dalam dewa pengupahan, sama saja pemerintah mengingkari kesepakatan. Kami meminta agar walikota berpegang saja pada apa yang sudah disepakati,” kata Dedi Junaedi, Ketua Apindo Provinsi Banten, Kamis (15/12).
 
Dedi mengatakan, jauh sebelum menetapkan UMK, Depeko Kota Tangerang, yakni pengusaha, buruh, pakar ahli dan pemerintah sendiri, telah mengulas hal itu dalam tiga pertemuan. Dan dalam pertemuan itu, masing-masing 1, 8, dan 18 November 2011, tidak ada keberatan semua unsur yang mewakili pihak yang berkepentingan dalam UMK.
 
“Jadi, sangat kami sayangkan kalau ada rekomendasi di luar kesepakatan bersama ini. Dan kami anggap, Walikota dan Dinas Tenaga Kerja dalam mengusulkan perubahan UMK Tahun 2012 ini sama sekali tidak berdasar, bahkan menurut kami, walikota hanya memenuhi tekanan pihak yang tidak bertanggung jawab, serta mau dunia usaha di Kota Tangerang terpuruk,” bebernya.
 
Wakil Ketua Apindo Kota Tangerang Edi Mursalin mengutarakan, terkait dengan rekomendasi walikota yang cacat hukum itu, pihaknya pun berharap agar Gubernur Banten Ratu ATut Chosiyah mengamankan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkannya, yakni SK Nomor 561/Kep.886-Huk/2011, Tentang penetapan UMK.(DRA)

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

NASIONAL
Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis

Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis

Rabu, 23 September 2026 | 20:12

Marah hebat, stres berat, hingga kecemasan berlebihan sering kali dianggap sebatas persoalan emosional atau psikologis biasa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill