Connect With Us

Apindo Resmi Daftarkan Revisi UMK ke PTUN

| Rabu, 11 Januari 2012 | 17:43

Ketua Apindo Kota Tangerang yang juga anggota DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto saat merokok di ruang kerja DPRD Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangerang Raya), resmi mendaftarkan gugatan atas revisi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) oleh Gubernur Banten sebesar Rp 1.529.000 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Rabu ( 11/1).

 Ketua Apindo Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, pendaftaran revisi UMK itu dilakukan hari ini.  "Benar, hari ini kita  resmi PTUN-kan revisi UMK se -Tangerang Raya. Bertepatan dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Banten," ujarnya.
 Menurut Gatot, tujuan mendaftarkan revisi UMK ini bukan untuk mencari menang atau kalah, melainkan untuk memberi pelajaran ke masyarakat. “Negara kita adalah negara hukum, biar jadi pelajaran," tegas Gatot yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang.
 Gatot beralasan, jika revisi UMK tersebut benar-benar dijalankan maka pengaruhnya akan besar terhadap iklim investasi di Tangerang Raya maupun Banten.  "Saat ini saja sudah 90 perusahaan Kota Tangerang yang secara resmi mengajukan keberatan ke kita (Apindo) atas UMK Rp 1.529.000," ungkapnya.
Koordinator Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi) wilayah Tangerang, Koswara mengatakan, kalangan pengusaha atau pemilik perusahaan di Tangerang seharusnya mengikuti ketetapan melalui SK tentang UMK dan UMS yang dikeluarkan Gubernur. Artinya, perusahaan harus membayarkan upah sebagaimana yang telah diputuskan. Persoalan perusahaan menolak kenaikan UMK dengan mengajukan gugatan ke PTUN, itu merupakan hak Apindo.

"Tetapi jika perusahaan mengancam memecat buruh, ada aturan dan mekanismenya. Jangan berpatokan kepada kenaikan UMK yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawannya dijadikan alasan pemecatan,"kata Koswara. (RAZ)
 
 

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill