Connect With Us

1.000 Warga Batusari Gugat Pemkot Tangerang

| Senin, 20 Februari 2012 | 15:15

Tampak kuasa hukum Pemkot Tangerang Ibadi dan kuasa hukum warga Batusari Dodi dan Rahmat dalam persidangan. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Sekitar 1.000 warga dari enam RW di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menggugat Pemkot Tangerang. Mereka menggugat karena tanah sekitar 12 hektare diklaim sebagai milik Pemkot.

Itu terungkap saat disidangkan di PN Tangerang, Senin (20/2). "Ini masalah tanah warga yang diserobot pemkot. Selanjutnya warga tidak terima dan melakukan gugatan," ucap Syamsudin, perwakilan warga yang hadir dalam agenda sidang perdata itu.
 
Menurut dia, kasus tersebut bermula saat pemekaran Kota Tangerang tahun 1993 lalu. Saat itu, pemkot Tangerang menunjuk Sucopindo sebagai klien yang mendata aset, memasukkan tanah warga seluas 12 hektar sebagai aset daerah. Namun, berdasarkan catatan dan surat kepemilikan tanah, warga di enam RW tersebut juga memiliki surat yang sah.  

Sementara itu, Kuasa Hukum pemkot Tangerang, Ibadi, mengatakan, kasus ini adalah kasus lama yang mencuat seusai perhelatan pilkada Banten. Namun Ibadi mengakui, ada sekitar 1.000 warga di Kelurahan Batusari yang melayangkan gugatan ke pemkot Tangerang. "Sebenarnya ini sudah dimediasi beberapa kali. Tapi, belum ada titik temu. Dan prinsipnya kami siap mengembalikan tanah itu kepada warga asal ada bukti yang jelas," ucapnya.

Ibadi sendiri mengatakan dirinya tidak tahu secara persis kasus tersebut. Pihaknya yang mewakili pemkot Tangerang hanya menjalani persidangan kasus perdata yang memang diperkarakan warga. "Sidang ini sebenarnya tidak perlu. Namun, kami memang butuh kesepakatan dan tanda tangan dari semua kuasa hukum dari kedua belah pihak agar masalah ini tuntas," tandasnya.

Ketua Majelis Sidang Ridwan Ramli, mengatakan, meskipun kasus ini sudah didamaikan dan dimediasi kedua belah pihak, belum ada kesepakatan murni. Ada delik perdata yang mesti dijalani melalui persidangan. "Silahkan disepakati, tapi sidang tetap diproses, bagaimana hasilnya, dapat dilihat dari perkembangan sidang ini," ucapnya.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda penjelasan dari kedua belah pihak yang bersengketa. "Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan," ucapnya.(DRA)

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill