Connect With Us

1.000 Warga Batusari Gugat Pemkot Tangerang

| Senin, 20 Februari 2012 | 15:15

Tampak kuasa hukum Pemkot Tangerang Ibadi dan kuasa hukum warga Batusari Dodi dan Rahmat dalam persidangan. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Sekitar 1.000 warga dari enam RW di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menggugat Pemkot Tangerang. Mereka menggugat karena tanah sekitar 12 hektare diklaim sebagai milik Pemkot.

Itu terungkap saat disidangkan di PN Tangerang, Senin (20/2). "Ini masalah tanah warga yang diserobot pemkot. Selanjutnya warga tidak terima dan melakukan gugatan," ucap Syamsudin, perwakilan warga yang hadir dalam agenda sidang perdata itu.
 
Menurut dia, kasus tersebut bermula saat pemekaran Kota Tangerang tahun 1993 lalu. Saat itu, pemkot Tangerang menunjuk Sucopindo sebagai klien yang mendata aset, memasukkan tanah warga seluas 12 hektar sebagai aset daerah. Namun, berdasarkan catatan dan surat kepemilikan tanah, warga di enam RW tersebut juga memiliki surat yang sah.  

Sementara itu, Kuasa Hukum pemkot Tangerang, Ibadi, mengatakan, kasus ini adalah kasus lama yang mencuat seusai perhelatan pilkada Banten. Namun Ibadi mengakui, ada sekitar 1.000 warga di Kelurahan Batusari yang melayangkan gugatan ke pemkot Tangerang. "Sebenarnya ini sudah dimediasi beberapa kali. Tapi, belum ada titik temu. Dan prinsipnya kami siap mengembalikan tanah itu kepada warga asal ada bukti yang jelas," ucapnya.

Ibadi sendiri mengatakan dirinya tidak tahu secara persis kasus tersebut. Pihaknya yang mewakili pemkot Tangerang hanya menjalani persidangan kasus perdata yang memang diperkarakan warga. "Sidang ini sebenarnya tidak perlu. Namun, kami memang butuh kesepakatan dan tanda tangan dari semua kuasa hukum dari kedua belah pihak agar masalah ini tuntas," tandasnya.

Ketua Majelis Sidang Ridwan Ramli, mengatakan, meskipun kasus ini sudah didamaikan dan dimediasi kedua belah pihak, belum ada kesepakatan murni. Ada delik perdata yang mesti dijalani melalui persidangan. "Silahkan disepakati, tapi sidang tetap diproses, bagaimana hasilnya, dapat dilihat dari perkembangan sidang ini," ucapnya.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda penjelasan dari kedua belah pihak yang bersengketa. "Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan," ucapnya.(DRA)

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

WISATA
Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15

Warga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill