Connect With Us

1.000 Warga Batusari Gugat Pemkot Tangerang

| Senin, 20 Februari 2012 | 15:15

Tampak kuasa hukum Pemkot Tangerang Ibadi dan kuasa hukum warga Batusari Dodi dan Rahmat dalam persidangan. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Sekitar 1.000 warga dari enam RW di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menggugat Pemkot Tangerang. Mereka menggugat karena tanah sekitar 12 hektare diklaim sebagai milik Pemkot.

Itu terungkap saat disidangkan di PN Tangerang, Senin (20/2). "Ini masalah tanah warga yang diserobot pemkot. Selanjutnya warga tidak terima dan melakukan gugatan," ucap Syamsudin, perwakilan warga yang hadir dalam agenda sidang perdata itu.
 
Menurut dia, kasus tersebut bermula saat pemekaran Kota Tangerang tahun 1993 lalu. Saat itu, pemkot Tangerang menunjuk Sucopindo sebagai klien yang mendata aset, memasukkan tanah warga seluas 12 hektar sebagai aset daerah. Namun, berdasarkan catatan dan surat kepemilikan tanah, warga di enam RW tersebut juga memiliki surat yang sah.  

Sementara itu, Kuasa Hukum pemkot Tangerang, Ibadi, mengatakan, kasus ini adalah kasus lama yang mencuat seusai perhelatan pilkada Banten. Namun Ibadi mengakui, ada sekitar 1.000 warga di Kelurahan Batusari yang melayangkan gugatan ke pemkot Tangerang. "Sebenarnya ini sudah dimediasi beberapa kali. Tapi, belum ada titik temu. Dan prinsipnya kami siap mengembalikan tanah itu kepada warga asal ada bukti yang jelas," ucapnya.

Ibadi sendiri mengatakan dirinya tidak tahu secara persis kasus tersebut. Pihaknya yang mewakili pemkot Tangerang hanya menjalani persidangan kasus perdata yang memang diperkarakan warga. "Sidang ini sebenarnya tidak perlu. Namun, kami memang butuh kesepakatan dan tanda tangan dari semua kuasa hukum dari kedua belah pihak agar masalah ini tuntas," tandasnya.

Ketua Majelis Sidang Ridwan Ramli, mengatakan, meskipun kasus ini sudah didamaikan dan dimediasi kedua belah pihak, belum ada kesepakatan murni. Ada delik perdata yang mesti dijalani melalui persidangan. "Silahkan disepakati, tapi sidang tetap diproses, bagaimana hasilnya, dapat dilihat dari perkembangan sidang ini," ucapnya.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda penjelasan dari kedua belah pihak yang bersengketa. "Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan," ucapnya.(DRA)

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill