Connect With Us

PBB Segera Dipungut Daerah

| Rabu, 21 Maret 2012 | 18:37

 
TANGERANG –Pemkot Tangerang siap mengalihkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB dan P2) menjadi pajak daerah. Demikian diungkapkan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Rabu (21/3).
 
Wahidin mengatakan, untuk memastikan peralihan itu, jauh hari pihaknya akan menggencarkan sosialisasi pengalihan PBB dan PP kepada masyarakat luas. Selain itu, Pemkot Tangerang sangat siap untuk melaksanakan Pengalihan PBB P2 Menjadi Pajak Daerah, diantaranya dengan akan tersedianya kantor khusus pajak.
 
“Tapi, sebelum itu kami akan kuatkan sosialisasinya,” kata Wahidin membuka acara Sosialisasi Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Menjadi Pajak Daerah di Bukit Golf Modernland, Kota Tangerang.
 
Dalam agenda yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tersebut, Wahidin juga mengungkapkan, pengalihan ini juga tidak lepas dari prestasi Kota Tangerang yang telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 kali berturut-turut, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik.
 
“Meskipun PBB dan PP ini sudah kami tarik sendiri, kami tetap akan bertanggungjawab kepada masyarakat yang telah memasukkan pajak mereka dengan pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang kegiatan masyarakat,” tandasnya.
 
Wahidin lebih lanjut mengatakan, untuk mempercepat sosialisasi peralihan PBB dan PP ini menjadi pajak daerah, pihaknya meminta kepada seluruh peserta sosialisasi yang terdiri para camat, lurah, serta dari unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Tangerang   agar mempersiapkan, memilih dan menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidang perpajakan.
 
“SDM yang disiapkan nanti, haruslah orang-orang yang mengerti seluk beluk perpajakan di satuan tugasnya masing-masing sehingga masukan daerah dari pajak dapat terkelola dan terdistribusikan dengan baik bagi kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang dengan baik,” pintanya.
 
Lebih lanjut, Walikota menjelaskan, sebenarnya pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah di Kota Tangerang sudah diwacanakan sejak lama. Hanya saja, Pemkot ingin benar-benar mempersiapkan secara matang dan tidak asal mengalihkan tanpa tahu dasar dan tujuan pelaksanaannya.
 
“Buktikan bahwa Pemkot Tangerang bisa kelola PBB dengan baik. Mudah-mudahan dengan terlaksananya sosialisasi ini diharapkan bisa lebih optimal lagi dalam menggali potensi PBB dan PP dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat Kota Tangerang,” harapnya. (KUN)

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill