Connect With Us

PBB Segera Dipungut Daerah

| Rabu, 21 Maret 2012 | 18:37

 
TANGERANG –Pemkot Tangerang siap mengalihkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB dan P2) menjadi pajak daerah. Demikian diungkapkan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Rabu (21/3).
 
Wahidin mengatakan, untuk memastikan peralihan itu, jauh hari pihaknya akan menggencarkan sosialisasi pengalihan PBB dan PP kepada masyarakat luas. Selain itu, Pemkot Tangerang sangat siap untuk melaksanakan Pengalihan PBB P2 Menjadi Pajak Daerah, diantaranya dengan akan tersedianya kantor khusus pajak.
 
“Tapi, sebelum itu kami akan kuatkan sosialisasinya,” kata Wahidin membuka acara Sosialisasi Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Menjadi Pajak Daerah di Bukit Golf Modernland, Kota Tangerang.
 
Dalam agenda yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tersebut, Wahidin juga mengungkapkan, pengalihan ini juga tidak lepas dari prestasi Kota Tangerang yang telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 kali berturut-turut, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik.
 
“Meskipun PBB dan PP ini sudah kami tarik sendiri, kami tetap akan bertanggungjawab kepada masyarakat yang telah memasukkan pajak mereka dengan pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang kegiatan masyarakat,” tandasnya.
 
Wahidin lebih lanjut mengatakan, untuk mempercepat sosialisasi peralihan PBB dan PP ini menjadi pajak daerah, pihaknya meminta kepada seluruh peserta sosialisasi yang terdiri para camat, lurah, serta dari unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Tangerang   agar mempersiapkan, memilih dan menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidang perpajakan.
 
“SDM yang disiapkan nanti, haruslah orang-orang yang mengerti seluk beluk perpajakan di satuan tugasnya masing-masing sehingga masukan daerah dari pajak dapat terkelola dan terdistribusikan dengan baik bagi kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang dengan baik,” pintanya.
 
Lebih lanjut, Walikota menjelaskan, sebenarnya pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah di Kota Tangerang sudah diwacanakan sejak lama. Hanya saja, Pemkot ingin benar-benar mempersiapkan secara matang dan tidak asal mengalihkan tanpa tahu dasar dan tujuan pelaksanaannya.
 
“Buktikan bahwa Pemkot Tangerang bisa kelola PBB dengan baik. Mudah-mudahan dengan terlaksananya sosialisasi ini diharapkan bisa lebih optimal lagi dalam menggali potensi PBB dan PP dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat Kota Tangerang,” harapnya. (KUN)

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill