Connect With Us

Dua Saksi Kembali Beratkan Ira Simatupang

| Kamis, 29 Maret 2012 | 20:23

Dr.IS (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG – Heru Susanto dan Wawan Gunawan, dua saksi dalam perkara dr Ira Simatupang kembali memberatkan terdakwa. Pasalnya, keduanya mengaku menerima email yang sama seperti saksi-saksi terdahulu yang berisikan pelecehan dan hujatan terhadap Bambang Gunawan, pelapor kasus ini.
 
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan penyalahgunaan Undang-Undang Informasi Transaski Elektronik (ITE) yang menjerat mantan karyawan honorer RSU Kabupaten Tangerang Ira Simatupang, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl. TMP Taruna, Kamis (29/3).
 
Dalam sidang tersebut, kepada majelis hakim baik Heru Susanto yang bekerja sebagai tenaga sistem informasi di RSU Kabupaten Tangerang, maupun Wawan Gunawan menyatakan, keduanya menerima langsung email pelecehan terhadap Bambang Gunawan ke akun email keduanya. “Saya menerima langsung email itu, dan bukan tahu dari orang lain,” kata Heru.
 
Adapun saksi Wawan Gunawan mengaku, bukan hanya menerima email dari Ira Simatupang, juga sering mendapatkan curahan hati (curhat) dari terdakwa soal permasalahan yang membelitnya. Hanya saja, untuk email hujatan dan makian terhadap pelapor, saksi juga menyatakan menerimanya langsung. “Saya baca di akun saya email-email itu,” terang Wawan.
 
Dalam sidang kali ini, majelis hakim yang diketuai langsung Ketua PN Tangerang Ridwan Ramli pun tidak membuka celah untuk membahas soal permasalahan Ira Simatupang dengan kasus dugaan pemerkosaannya yang banyak ditulis dalam email. Hakim langsung fokus menanyakan dari mana, bagaimana dan seperti apa email yang diterima saksi.
 
Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada Rabu (5/4) mendatang. Jadwal sengaja dipercepat lantaran pada Kamis (6/4) mendatang jadwal sidang akan padat untuk memperkarakan kasus pidana lainnya. Adapun agenda sidang mendatang, masih soal pemeriksaan saksi.
 
“Kami akan menghadirkan satu saksi lagi dalam sidang mendatang. Saksi juga akan semakin menjelaskan bagaimana pelanggaran ITE ini benar-benar ada dan dilakukan oleh terdakwa,” jelas Rosmalina, anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut. (BEH)

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

BANDARA
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:47

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mencatatkan puncak arus mudik tertinggi pada Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill