Connect With Us

Pemenang Lelang LPSE di Kota Tangerang Dianggap Janggal

| Senin, 9 April 2012 | 08:38

Logo LPSE (tangerangnews / rangga)

 
 
 
TANGERANG – Sejumlah peserta lelang barang dan jasa di Kota Tangerang menduga adanya kejanggalan dan permainan panitia dalam proses pemenangan lelang yang telah menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pasalnya, antara data pemenang dengan data penawaran akhir ada perubahan yang signifikan dan merugikan pihak lain yang sejak awal menawarkan harga dengan penawaran terendah.
 
Kejanggalan tersebut tertuang dalam pemenangan pengadaan alat perlengkapan UKS yang diselenggarakan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 900/007-Sekretariat/2011. Dimana, tercatat dalam berita hasil lelang, CV Cahaya Harisatama yang sejak awal menawarkan harga Rp133.728.000, namun dalam keputusan pemenangan, perusahaan tersebut dinyatakan sebagai pemenang dengan penawaran terendah menjadi Rp166.472.000.
 
“Sejak awal kami memasukkan panawaran sebesar Rp116.947.000 dan tidak berubah sampai pengumuman pemanangan. Sedangkan kami merasa janggal dengan penawaran CV Cahya Harisatama yang semula Rp133.728.000, namun dinyatakan sebagai pemenang dengan penawaran yang dirubah menjadi Rp166.472.000. Teorinya sebagai perusahaan dengan penawaran terendah kami memenangkan tender itu. Kami yakin ini ada permainan,” kata Iwa Hermawan, perwakilan PT. Sari Intan Lestari.
 
Dia menduga, ada permainan dari pihak penyelenggaran lelang yang sudah diatur melalui LPSE tersebut. Sebab, menurutnya, dengan sistem elekronik dan terbuka, setiap sesuatu yang dipaparkan dalam penawaran, tercatat jelas dan bisa dilihat siapa saja. Terlebih, angka penawaran itu hanya bisa dimasukkan oleh peserta dan bukan panitia.
 
“Sejak awal tidak pernah ada perubahan penawaran, sikap panita ini jelas mencoreng sekali pihak pemerintah Kota Tangerang yang akhlakul karimah. Sangat buruk sekali kalau ternyata panitia menjawab kelarifikasi kami bahwa mereka salah memasukkan data. Pertanyaannya, apakah bisa panitia memasukkan data dalam penaaran, sedangkan aturan menyatakan peserta lelang yang harusnya memasukkan data secara online,” tudingnya.
 
Melihat kejanggalan itu, Iwa menyatakan akan melakukan banding. Sebab, katanya, pihaknya bukan ingin dimenangkan namun ingin proses tender ini jangan sampai mencoreng motto Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan menjalankan sesuatu berdasarkan norma dan aturan yang ada. “Kami minta penjelasan dari panitia. Kalau tidak, akan kami laporkan hal ini kepada pihak yang berwenang, termasuk ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ancamnya, Minggu (8/4), kemarin.
 
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Informsi dan Komunikasi (Infokom) Kota Tangerang Sayaiful Rahman, kaitan dengan sistem LPSE yang dibuatnya, memang tidak mungkin angka penawaran yang sudah masuk ke dalam sistem bisa dirubah, baik oleh peserta lelang maupun panitia. Hanya saja, soal hasil pemenangan yang menyertakan perubahan angka penawaran hal itu menjadi wewenang panitia sesuai dengan klarikiasi yang dilakukan panitia. “Secara sistem, angka penawaran tidak bisa berubah,” tegasnya.
 
Ditanyakan hal ini kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang Yanardi belum bisa menjelaskan adaya perubahan angka tersebut. (DRA)

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill