Connect With Us

Pemenang Lelang LPSE di Kota Tangerang Dianggap Janggal

| Senin, 9 April 2012 | 08:38

Logo LPSE (tangerangnews / rangga)

 
 
 
TANGERANG – Sejumlah peserta lelang barang dan jasa di Kota Tangerang menduga adanya kejanggalan dan permainan panitia dalam proses pemenangan lelang yang telah menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pasalnya, antara data pemenang dengan data penawaran akhir ada perubahan yang signifikan dan merugikan pihak lain yang sejak awal menawarkan harga dengan penawaran terendah.
 
Kejanggalan tersebut tertuang dalam pemenangan pengadaan alat perlengkapan UKS yang diselenggarakan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 900/007-Sekretariat/2011. Dimana, tercatat dalam berita hasil lelang, CV Cahaya Harisatama yang sejak awal menawarkan harga Rp133.728.000, namun dalam keputusan pemenangan, perusahaan tersebut dinyatakan sebagai pemenang dengan penawaran terendah menjadi Rp166.472.000.
 
“Sejak awal kami memasukkan panawaran sebesar Rp116.947.000 dan tidak berubah sampai pengumuman pemanangan. Sedangkan kami merasa janggal dengan penawaran CV Cahya Harisatama yang semula Rp133.728.000, namun dinyatakan sebagai pemenang dengan penawaran yang dirubah menjadi Rp166.472.000. Teorinya sebagai perusahaan dengan penawaran terendah kami memenangkan tender itu. Kami yakin ini ada permainan,” kata Iwa Hermawan, perwakilan PT. Sari Intan Lestari.
 
Dia menduga, ada permainan dari pihak penyelenggaran lelang yang sudah diatur melalui LPSE tersebut. Sebab, menurutnya, dengan sistem elekronik dan terbuka, setiap sesuatu yang dipaparkan dalam penawaran, tercatat jelas dan bisa dilihat siapa saja. Terlebih, angka penawaran itu hanya bisa dimasukkan oleh peserta dan bukan panitia.
 
“Sejak awal tidak pernah ada perubahan penawaran, sikap panita ini jelas mencoreng sekali pihak pemerintah Kota Tangerang yang akhlakul karimah. Sangat buruk sekali kalau ternyata panitia menjawab kelarifikasi kami bahwa mereka salah memasukkan data. Pertanyaannya, apakah bisa panitia memasukkan data dalam penaaran, sedangkan aturan menyatakan peserta lelang yang harusnya memasukkan data secara online,” tudingnya.
 
Melihat kejanggalan itu, Iwa menyatakan akan melakukan banding. Sebab, katanya, pihaknya bukan ingin dimenangkan namun ingin proses tender ini jangan sampai mencoreng motto Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan menjalankan sesuatu berdasarkan norma dan aturan yang ada. “Kami minta penjelasan dari panitia. Kalau tidak, akan kami laporkan hal ini kepada pihak yang berwenang, termasuk ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ancamnya, Minggu (8/4), kemarin.
 
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Informsi dan Komunikasi (Infokom) Kota Tangerang Sayaiful Rahman, kaitan dengan sistem LPSE yang dibuatnya, memang tidak mungkin angka penawaran yang sudah masuk ke dalam sistem bisa dirubah, baik oleh peserta lelang maupun panitia. Hanya saja, soal hasil pemenangan yang menyertakan perubahan angka penawaran hal itu menjadi wewenang panitia sesuai dengan klarikiasi yang dilakukan panitia. “Secara sistem, angka penawaran tidak bisa berubah,” tegasnya.
 
Ditanyakan hal ini kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang Yanardi belum bisa menjelaskan adaya perubahan angka tersebut. (DRA)

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill