Connect With Us

Guru SD Dipukuli Suami Hingga Tewas

| Selasa, 7 Juli 2009 | 18:25

TANGERANGNEWS- Delhayati,35, seorang Guru SDN Daan Mogot Tiga tewas setelah dipukuli suaminya Fadri,39, kemarin. Fadri warga Jalan KH Agus Salim RT 01/04, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu nekat memukuli istrinya dengan alasan ada sejumlah pesan pendek (SMS) pada telepon selular istrinya dengan kata-kata tak lazim. Kasat Reskmrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, korban tewas setelah dicekik suaminya dengan menggunakan tali gorden. "Motifnya cemburu. Tersangka menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Itu diketahui dari isi SMS yang ada di folder terkirim telepon milik korban terdapat kata-kata Papa -Mamah," kata Budhi, hari ini. Setelah membunuh istrinya, Fadri melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang. Setelah melaporkan, Fadri langsung ditangkap. Fadri yang telah mendapatkan tiga anak dari pernikahannya dengan Delayati kini terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 404 ayat 3 UU Tentang KDRT.”Kita akan lihat lagi adakah unsur kesengajaan, atau berencana,” tandasnya. (sly)
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill