TANGERANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menerapkan sistem informasi manajemen (SIM) penanganan perkara, untuk mempermudah pengawasan. Sistem ini akan terkoneksi pada masing-masing bidang di internal kejaksaan, hingga ke ruang pimpinan. Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Tangerang Hermon Dekristo, Rabu (23/5).
Menurut Hermon, sistem ini dibuat untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme para jaksa, dalam menangani perkara yang masuk di Kejari Tangerang ke depan. "Untuk meningintegrasikan antar bidang di internal Kejari Tangerang, kami menerapkan sistem informasi manajemen penanganan perkara. Sistem ini, baru kami terapkan bulan ini, dan mudah-mudahan kedepan berjalan dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, Sistem informasi manajemen perkara ini, akan terintegrasi pada seluruh bidang di internal kejaksaan, mulai Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pudsus), Intelejen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Bidang Pembinaan, yang kesemua-nya akan terintegrasi pada meja
pimpinan yakni kepala kejaksaan.
"Pimpinan kami akan mudah dalam mengawasi kinerja para bawahannya. Semuanya bisa dipantau melalui sistem yang ada. Baik perkara yang masuk, perkara yang disidangkan maupun perkara yang sudah diselesaikan, atau bahkan perkara yang tidak berjalan bisa diketahui dengan mudah," ujarnya.
"Kami menyediakan satu perangkat server yang ditangani seorang IT, dan enam unit perangkat pada masing-masing bagian dilengakapi seorang operator. Mudah-mudahan kedepan, sistem ini sudah bisa terintegrasi untuk masyarakat umum," tukasnya. (RAZ)