Connect With Us

Puluhan eks Kusta Tangerang Dibiayai Pemerintah

| Rabu, 4 Juli 2012 | 18:14

 
TANGERANG – Sedikitnya 76 dari 600 warga eks penderita kusta di Sitanala akan ditanggung biaya hidupnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Kepastian tersebut akan diterbitkan melalui Peraturan Walikota (Perwal), sebagai realisasi Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan Pegemis (Gepeng) dan Pegamen, yang belum lama disahkan.
 
Ketua Pansus Raperda Pembinaan Anjal Gepeng dan Pengemis Hidayat mengatakan, sesuai kesepakatan atas pengesahan Perda tersebut, akan ada solusi yang ditawarkan pemerintah berupa pemberian hibah kepada eks penderita kusta yang sudah tidak berdaya sama-sekali, agar mereka tidak lagi megemis di jalan.
 
“Ini berati juga, pemerintah akan memanggung biaya hidup puluhan penderita kusta yang memang sudah tidak mampu berkarya tersebut. Adapun ratusan eks kusta yang masih bisa berdaya, saat ini sudah tertampung di beberapa dinas untuk tenaga kebersihan,” kata Hidayat, Rabu (4/7).
 
Menurut Hidayat lagi, tujuan dari pemberian hibah semata-mata agar tidak ada lagi eks pendrita kusta yang mencari makan di jalan. Seperti menjadi pengemis dan gelandangan. “Kami memang sedang menuju kearah kota tanpa pengemis dan gelandangan di Kota Tangerang. Dan solusi yang ditawarkan adalah memberikan bantuan kepada para pengemasi yang kebanyakan berasal dari eks penderita kusta ini,” tandasnya.
 
Disingung besaran dana hibah dan teknis tanggungan biaya hidup bagi puluhan eks penderita kusta tersebut, Hidayat menyatakan, semuanya akan dijabarkan dalam Perwal terbitan Walikota Tangerang Wahidin Halim. “Kalau besarannya nanti diatur Perwal. Sedangkan untuk pelaksana teknisnya nanti ada di dinas sosial,” imbuhnya.
 
Masih berkaitan dengan Perda Pembinaan Anjal Gepeng dan Pengamen, Hidayat juga mengutarakan, masih ada kewajiban pemerintah yang harus segera direalisasikan berupa menyediaan sarana dan prasarana penunjang pemberdayaan tersebut.
 
Antara lain, panti rehabilitasi, rumah singgah, sarana kegiatan, budaya, bermain, dan sarana maupun prasarana pelatihan yang nantinya dapat digunakan para anjal, gepeng dan pengemis untuk meningkatkan keahlian dan kemampuannya, sehingga mereka tidak lagi turun ke jalan. “Adaya perda ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah,” imbuhnya. (KUN)
 
 

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill