Connect With Us

Puluhan eks Kusta Tangerang Dibiayai Pemerintah

| Rabu, 4 Juli 2012 | 18:14

 
TANGERANG – Sedikitnya 76 dari 600 warga eks penderita kusta di Sitanala akan ditanggung biaya hidupnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Kepastian tersebut akan diterbitkan melalui Peraturan Walikota (Perwal), sebagai realisasi Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan Pegemis (Gepeng) dan Pegamen, yang belum lama disahkan.
 
Ketua Pansus Raperda Pembinaan Anjal Gepeng dan Pengemis Hidayat mengatakan, sesuai kesepakatan atas pengesahan Perda tersebut, akan ada solusi yang ditawarkan pemerintah berupa pemberian hibah kepada eks penderita kusta yang sudah tidak berdaya sama-sekali, agar mereka tidak lagi megemis di jalan.
 
“Ini berati juga, pemerintah akan memanggung biaya hidup puluhan penderita kusta yang memang sudah tidak mampu berkarya tersebut. Adapun ratusan eks kusta yang masih bisa berdaya, saat ini sudah tertampung di beberapa dinas untuk tenaga kebersihan,” kata Hidayat, Rabu (4/7).
 
Menurut Hidayat lagi, tujuan dari pemberian hibah semata-mata agar tidak ada lagi eks pendrita kusta yang mencari makan di jalan. Seperti menjadi pengemis dan gelandangan. “Kami memang sedang menuju kearah kota tanpa pengemis dan gelandangan di Kota Tangerang. Dan solusi yang ditawarkan adalah memberikan bantuan kepada para pengemasi yang kebanyakan berasal dari eks penderita kusta ini,” tandasnya.
 
Disingung besaran dana hibah dan teknis tanggungan biaya hidup bagi puluhan eks penderita kusta tersebut, Hidayat menyatakan, semuanya akan dijabarkan dalam Perwal terbitan Walikota Tangerang Wahidin Halim. “Kalau besarannya nanti diatur Perwal. Sedangkan untuk pelaksana teknisnya nanti ada di dinas sosial,” imbuhnya.
 
Masih berkaitan dengan Perda Pembinaan Anjal Gepeng dan Pengamen, Hidayat juga mengutarakan, masih ada kewajiban pemerintah yang harus segera direalisasikan berupa menyediaan sarana dan prasarana penunjang pemberdayaan tersebut.
 
Antara lain, panti rehabilitasi, rumah singgah, sarana kegiatan, budaya, bermain, dan sarana maupun prasarana pelatihan yang nantinya dapat digunakan para anjal, gepeng dan pengemis untuk meningkatkan keahlian dan kemampuannya, sehingga mereka tidak lagi turun ke jalan. “Adaya perda ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah,” imbuhnya. (KUN)
 
 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill