Connect With Us

Warga Periuk Tolak Pengembang Grand Tomang 2

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Juli 2012 | 14:50

Warga menancapkan papan, menolak pembangunan oleh pengembang Grand Tomang 2. (tangerangnews / heru)

 


 

TANGERANG-Sekitar 70 orang warga yang terdiri dari RT 01. RT 02, RT 08 dan TT 10 RW 11 yang berada di sekitar Perumahan Grand Tomang Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, melakukan aksi unjuk rasa pada Minggu (8/7/2012).
 
Warga setempa t itu menolak pembangunan yang dilakukan oleh pengembang Grand Tomang 2, lantaran jika tetap dibangun tanpa ada saluran air (drainnase) akan membuatrumah warga sekitar menjadi banjir.

Ketua RW 11 bernama Indra menerangkan, warga mengancam akan melakukan perobohan bangunan yang sudah dibangun pihak pengembang Gran Tomang 2.  Hal itu dilakukan lantara pengembang Perumahan Grand Tomang 2 tidak perduli dengan kondisi permintaan masyarakat sekitar  agar adanya saluran air.
 

 
“Tuntutannya sederhana, perbaikan drainase di Jalan M Pluit dan sekitarnya. Kalau  tak diperdulikan lagi, warga mengancam bila menindaklanjutinya dengan merobohkan bangunan yang sudah mulai dibangun,” ujar Indra.

Menurut Indra, harusnya warga diajak bicara pengembang  dalam setiap rencana pembangunan . “Lurah  dan camat juga harus,” katanya. Dalam aksinya, warga akhirnya memasang  papan dengan bertuliskan “ STOP Proyek”. (DRA)

 

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill