Connect With Us

Warga Tangerang Sepakat Gugat Pengembang Taman Royal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Maret 2020 | 20:28

Pohon pisang ditanam warga di jalan rusak layaknya kubangan di Perumahan Taman Royal sebagai bentuk protes. Jalan kubangan ini juga dimanfaatkan anak-anak untuk bermain becek-becekan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–PT. Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku pengembang Perumahan Taman Royal digugat warganya karena persoalan jalan rusak. Perbaikan jalan rusak disebut hanya janji-janji saja. 

"Warga sudah gugat itu. Sidangnya akan dimulai pekan depan," ujar Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang saat ditemui di kediamannya Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (3/3/2020).

Berdasarkan riwayat, warga Perumahan Taman Royal sempat menggelar aksi pada 2018 silam menuntut pengembang memperbaiki jalan rusak. Namun, hanya janji karena hingga kini tak kunjungan diperbaiki.  

Pengembang juga kembali berjanji. Janji kali ini lebih serius. Tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ir Musyanif selaku pemilik PT. CBRR. 

Penandatanganan janji memperbaiki jalan itu dilakukan pada Rabu (22/1/2020) sambil disaksikan perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang. 

Dalam surat pernyataan tersebut, pengembang selambat-lambatnya akan mulai mengerjakan perbaikan Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3 pada 12 Februari sampai 15 Mei 2020. 

Sedangkan untuk Jalan Cempaka (sisi Apartemen Benteng Betawi) selambat-lambatnya diperbaiki tanggal 12 Maret sampai dengan 12 Mei 2020. 

Selain itu, masih dalam surat pernyataan, pihak pengembang juga siap untuk menyerahkan secara parsial Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Taman Royal ke Pemkot Tangerang.

Tetapi dengan terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi secara bersama-sama antara pihak PT. CBRR dengan Dinas Perkim Kota Tangerang yang dimulai pada 3 Februari sampai 5 Maret 2020. 

Namun, warga kini kembali memanas. Mereka pun lagi-lagi melakukan aksi memancing ikan dan menanam pohon pisang di jalan rusak layaknya empang pada Minggu (1/3/2020). 

Sachrudin menyebut warga telah memeja hijaukan pengembang. Menurutnya, Pemkot Tangerang membantu warga dalam menyelesaikan kasus ini. 

"Kami mendorong kejaksaan, pengadilan, maupun kepolisian agar melakukan percepatan proses kasus ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Sekarang kami menunggu hasil pengadilan," katanya. 

Sachrudin menambahkan pihaknya berharap warga yang memenangkan kasus tersebut agar jalanan dapat diperbaiki pemerintah. 

"Kalau asetnya diserahkan langsung ke kami, kami langsung perbaiki," pungkasnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill