TANGERANG-Organisasi massa (ormas) yang melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan selama bulan puasa akan ditindak tegas. Hal ini merujuk pada intruksi presiden beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangerang Habibullah mengatakan, ormas tidak punya kapasitas untuk melakukan sweeping. Hal tersebut hanya boleh dilakukan oleh instansi hikum atau pemerintah. “Yang melanggar ketentuan tersebut akan ditindak tegas,” katanya, Rabu (11/7).
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, militer dan juga camat hingga lurah di seluruh wilayah Kota Tangerang untuk mengawasi gerakan ormas. “Kita juga membentuk tim intelejen khusus untuk melaukan pengawasan hingga ke tatanan RT/RW untuk mengawasi gerakan anggota ormas,” ungkapnya.
Habibullah juga menghimbau kepada pimpinan ormas agar bisa mengendalikan anggotanya untuk tidak menyulut keributan selama bulan puasa. Apa lagi, bulan puasa ini adalah bulan suci bagi mayoritas anggota ormas di Kota Tangerang. “Harapan kita semua tentunya, masing-masing ormas bisa jaga diri. Bisa menahan amarah, dan perbanyak program positif di tengah masyarakat,” pungkasnya,
Terpisah Ketua Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Kota Tangerang H Tabrani mengatakan, pihaknya akan mentaati aturan yang menyetakan bahwa ormas tidak melakukan sweeping selama bulan puasa. Bahkan, selama diluar puasa pun tidak pernah organisasinya melakukan sweeping. “Kami taat aturan, tidak akan melakukan hal tersebut,” imbuhnya.(RAZ)