Connect With Us

Tak Diberi Uang, Puluhan Pemuda Rusak Warnet di Periuk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Agustus 2012 | 16:27

Pelaku pengerusak Warnet saat diperiksa oleh petugas Polsek Jatiuwung. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Puluhan pemuda merusak Warnet Butterfly di Jalan Mutiara Pluit, Blok B1 no 10, RT 06/1, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (31/7) malam, lantaran tidak diberi uang ketika memalak. Lima pelaku berhasil ditangkap Polsek Jatiuwung, sementara 15 pelaku lainnya masih dicari.
 
Berdasarkan informasi, petistiwa itu terjadi sekitar pukul 23 .00 WIB.
 
Awalnya, tersangka AD, 17, bersama empat rekannya datang ke warnet dan memalak penjaga dan pengunjung. Namun mereka menolak memberikan uang dan melawan AD.
 
Karena kalah jumlah, AD dan empat rekannya pulang dan memanggil teman-temannya yang tak jauh dari warnet.
Kemudian mereka kembali dengan membawa senjata seperti bambu, kayu dan batu. Mereka pun langsung menghancurkan pintu kaca warnet.
 

 
Setelah melakukan pengerusakan, mereka kemudian pulang. Lalu peristiwa itu dilaporkan oleh warga ke Polsek Jatiuwung. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap lima pelaku yang masih di bawah umur. “Kelimanya Adalah AD, 17, EK, 16, RD, 11, RW, 17, dan SK, 19. Mereka ditangkap di kampung di kawasan Periuk,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslan, Rabu (1/8).
 
Menurut Ojo, puluhan remaja itu adalah teman satu kelompok yang sering  berkumpul. “Mereka sering nongkrong bareng. Perlawanan yang dilakukan pengunjung warnet membuat mereka marah, sehingga mereka minta bantuan teman-temannya untuk melakukan penyerangan,” ungkapnya.
 
Sementara itu, tersangka AD mengaku baru kali ini melakukan pemalakan. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini memalak untuk tambahan beli rokok. “Kita cuma minta ditambahin beli rokok. Itu juga baru sekali,” katanya.
 
Saat ini, polisi mencari 15 pelaku lainnya. Sementara lima tersangka ditahan di Polsek Jati uwung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancama 5 tahun penjara.

 

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill