Connect With Us

Tak Diberi Uang, Puluhan Pemuda Rusak Warnet di Periuk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Agustus 2012 | 16:27

Pelaku pengerusak Warnet saat diperiksa oleh petugas Polsek Jatiuwung. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Puluhan pemuda merusak Warnet Butterfly di Jalan Mutiara Pluit, Blok B1 no 10, RT 06/1, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (31/7) malam, lantaran tidak diberi uang ketika memalak. Lima pelaku berhasil ditangkap Polsek Jatiuwung, sementara 15 pelaku lainnya masih dicari.
 
Berdasarkan informasi, petistiwa itu terjadi sekitar pukul 23 .00 WIB.
 
Awalnya, tersangka AD, 17, bersama empat rekannya datang ke warnet dan memalak penjaga dan pengunjung. Namun mereka menolak memberikan uang dan melawan AD.
 
Karena kalah jumlah, AD dan empat rekannya pulang dan memanggil teman-temannya yang tak jauh dari warnet.
Kemudian mereka kembali dengan membawa senjata seperti bambu, kayu dan batu. Mereka pun langsung menghancurkan pintu kaca warnet.
 

 
Setelah melakukan pengerusakan, mereka kemudian pulang. Lalu peristiwa itu dilaporkan oleh warga ke Polsek Jatiuwung. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap lima pelaku yang masih di bawah umur. “Kelimanya Adalah AD, 17, EK, 16, RD, 11, RW, 17, dan SK, 19. Mereka ditangkap di kampung di kawasan Periuk,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslan, Rabu (1/8).
 
Menurut Ojo, puluhan remaja itu adalah teman satu kelompok yang sering  berkumpul. “Mereka sering nongkrong bareng. Perlawanan yang dilakukan pengunjung warnet membuat mereka marah, sehingga mereka minta bantuan teman-temannya untuk melakukan penyerangan,” ungkapnya.
 
Sementara itu, tersangka AD mengaku baru kali ini melakukan pemalakan. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini memalak untuk tambahan beli rokok. “Kita cuma minta ditambahin beli rokok. Itu juga baru sekali,” katanya.
 
Saat ini, polisi mencari 15 pelaku lainnya. Sementara lima tersangka ditahan di Polsek Jati uwung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancama 5 tahun penjara.

 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill