Connect With Us

Tak Diberi Uang, Puluhan Pemuda Rusak Warnet di Periuk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Agustus 2012 | 16:27

Pelaku pengerusak Warnet saat diperiksa oleh petugas Polsek Jatiuwung. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Puluhan pemuda merusak Warnet Butterfly di Jalan Mutiara Pluit, Blok B1 no 10, RT 06/1, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (31/7) malam, lantaran tidak diberi uang ketika memalak. Lima pelaku berhasil ditangkap Polsek Jatiuwung, sementara 15 pelaku lainnya masih dicari.
 
Berdasarkan informasi, petistiwa itu terjadi sekitar pukul 23 .00 WIB.
 
Awalnya, tersangka AD, 17, bersama empat rekannya datang ke warnet dan memalak penjaga dan pengunjung. Namun mereka menolak memberikan uang dan melawan AD.
 
Karena kalah jumlah, AD dan empat rekannya pulang dan memanggil teman-temannya yang tak jauh dari warnet.
Kemudian mereka kembali dengan membawa senjata seperti bambu, kayu dan batu. Mereka pun langsung menghancurkan pintu kaca warnet.
 

 
Setelah melakukan pengerusakan, mereka kemudian pulang. Lalu peristiwa itu dilaporkan oleh warga ke Polsek Jatiuwung. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap lima pelaku yang masih di bawah umur. “Kelimanya Adalah AD, 17, EK, 16, RD, 11, RW, 17, dan SK, 19. Mereka ditangkap di kampung di kawasan Periuk,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslan, Rabu (1/8).
 
Menurut Ojo, puluhan remaja itu adalah teman satu kelompok yang sering  berkumpul. “Mereka sering nongkrong bareng. Perlawanan yang dilakukan pengunjung warnet membuat mereka marah, sehingga mereka minta bantuan teman-temannya untuk melakukan penyerangan,” ungkapnya.
 
Sementara itu, tersangka AD mengaku baru kali ini melakukan pemalakan. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini memalak untuk tambahan beli rokok. “Kita cuma minta ditambahin beli rokok. Itu juga baru sekali,” katanya.
 
Saat ini, polisi mencari 15 pelaku lainnya. Sementara lima tersangka ditahan di Polsek Jati uwung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancama 5 tahun penjara.

 

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill