Connect With Us

Tak Diberi Uang, Puluhan Pemuda Rusak Warnet di Periuk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Agustus 2012 | 16:27

Pelaku pengerusak Warnet saat diperiksa oleh petugas Polsek Jatiuwung. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Puluhan pemuda merusak Warnet Butterfly di Jalan Mutiara Pluit, Blok B1 no 10, RT 06/1, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (31/7) malam, lantaran tidak diberi uang ketika memalak. Lima pelaku berhasil ditangkap Polsek Jatiuwung, sementara 15 pelaku lainnya masih dicari.
 
Berdasarkan informasi, petistiwa itu terjadi sekitar pukul 23 .00 WIB.
 
Awalnya, tersangka AD, 17, bersama empat rekannya datang ke warnet dan memalak penjaga dan pengunjung. Namun mereka menolak memberikan uang dan melawan AD.
 
Karena kalah jumlah, AD dan empat rekannya pulang dan memanggil teman-temannya yang tak jauh dari warnet.
Kemudian mereka kembali dengan membawa senjata seperti bambu, kayu dan batu. Mereka pun langsung menghancurkan pintu kaca warnet.
 

 
Setelah melakukan pengerusakan, mereka kemudian pulang. Lalu peristiwa itu dilaporkan oleh warga ke Polsek Jatiuwung. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap lima pelaku yang masih di bawah umur. “Kelimanya Adalah AD, 17, EK, 16, RD, 11, RW, 17, dan SK, 19. Mereka ditangkap di kampung di kawasan Periuk,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslan, Rabu (1/8).
 
Menurut Ojo, puluhan remaja itu adalah teman satu kelompok yang sering  berkumpul. “Mereka sering nongkrong bareng. Perlawanan yang dilakukan pengunjung warnet membuat mereka marah, sehingga mereka minta bantuan teman-temannya untuk melakukan penyerangan,” ungkapnya.
 
Sementara itu, tersangka AD mengaku baru kali ini melakukan pemalakan. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini memalak untuk tambahan beli rokok. “Kita cuma minta ditambahin beli rokok. Itu juga baru sekali,” katanya.
 
Saat ini, polisi mencari 15 pelaku lainnya. Sementara lima tersangka ditahan di Polsek Jati uwung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancama 5 tahun penjara.

 

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill