Connect With Us

Tak Diberi Uang, Puluhan Pemuda Rusak Warnet di Periuk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Agustus 2012 | 16:27

Pelaku pengerusak Warnet saat diperiksa oleh petugas Polsek Jatiuwung. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Puluhan pemuda merusak Warnet Butterfly di Jalan Mutiara Pluit, Blok B1 no 10, RT 06/1, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (31/7) malam, lantaran tidak diberi uang ketika memalak. Lima pelaku berhasil ditangkap Polsek Jatiuwung, sementara 15 pelaku lainnya masih dicari.
 
Berdasarkan informasi, petistiwa itu terjadi sekitar pukul 23 .00 WIB.
 
Awalnya, tersangka AD, 17, bersama empat rekannya datang ke warnet dan memalak penjaga dan pengunjung. Namun mereka menolak memberikan uang dan melawan AD.
 
Karena kalah jumlah, AD dan empat rekannya pulang dan memanggil teman-temannya yang tak jauh dari warnet.
Kemudian mereka kembali dengan membawa senjata seperti bambu, kayu dan batu. Mereka pun langsung menghancurkan pintu kaca warnet.
 

 
Setelah melakukan pengerusakan, mereka kemudian pulang. Lalu peristiwa itu dilaporkan oleh warga ke Polsek Jatiuwung. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap lima pelaku yang masih di bawah umur. “Kelimanya Adalah AD, 17, EK, 16, RD, 11, RW, 17, dan SK, 19. Mereka ditangkap di kampung di kawasan Periuk,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslan, Rabu (1/8).
 
Menurut Ojo, puluhan remaja itu adalah teman satu kelompok yang sering  berkumpul. “Mereka sering nongkrong bareng. Perlawanan yang dilakukan pengunjung warnet membuat mereka marah, sehingga mereka minta bantuan teman-temannya untuk melakukan penyerangan,” ungkapnya.
 
Sementara itu, tersangka AD mengaku baru kali ini melakukan pemalakan. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini memalak untuk tambahan beli rokok. “Kita cuma minta ditambahin beli rokok. Itu juga baru sekali,” katanya.
 
Saat ini, polisi mencari 15 pelaku lainnya. Sementara lima tersangka ditahan di Polsek Jati uwung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancama 5 tahun penjara.

 

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill