Connect With Us

Investor KLB Akan Ajukan gugatan Rp 600 miliar

| Rabu, 29 Agustus 2012 | 15:56

investor KLB (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Para investor korban penipuan Koperasi Langit Biru (KLB) akan kembali mengajukan gugatan perdata kepada pendiri koperasi tersebut, Jaya Komara, sebesar Rp 600 miliar. Gugatan tersebut akan diajukan oleh 85 ribu investor KLB sebagai bentuk ganti rugi modal mereka.

Koordinator Lapangan investor KLB Guntur Ismail mengatakan, sebelumnya ada sebanyak 4139 investor yang mengajukan gugatan perdata penarikan modal ke Pengadilan Negeri Tangerang sebesar Rp 100 juta.

"Kita menempuh jalur hukum karena usaha perdamaian di luar pengadilan. untuk mengembalikan modal investor tidak berhasil. Jadi kita daftarkan gugatan dengan nomer register 370, pada 1 Agustus 2012," katanya.

Kedepannya, kata Guntur, sekitar 85 ribu investor lainnya akan mengajukan gugatan juga. Mereka menuntut Jaya Komara mengembalikan modal mereka sebanyak Rp 600 miliar. "Sebenarnya, total investor KLB sekitar 127 ribu orang. Baru sebagian saja yang mengajukan gugatan," ungkapnya.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill