Connect With Us

Panwaslu Panggil Mantan Ketua KPK

| Minggu, 22 Februari 2009 | 16:47

TANGERANGNEWS- Panwaslu Kota Tangerang mengancam akan melayangkan surat klarifikasi kepada mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufikurahman Ruki. yang kini mencalonkan diri sebagai anggaota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten.

"Ya, kita akan kirimkan surat undangan klarifikasi kepada beliau," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangrang Syafril Elain kepada wartawan, Minggu (22/2).
Pemanggilan terhadap Ruki berkaitan dengan dugaan adanya kegiatan kampanye yang dilakukannya pada Jumat  (20/2) malam di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Tangerang Jalan A Damyati.

Kegiatan tersebut adalah acara Temu Budaya Masyarakat Minang yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) Pasar Anyar. Pada acara tersebut ditampilkan kesenian dan budaya Minang.

Ruki hadir pada acara tersebut lalu memberikan sambutan yang isi pidatonya bernada kampanye. "Kami mendapat laporan Pak Ruki menyampaikan orasi yang isinya diduga berkampanye. Undangan klarifikas tersebut disampaikan untuk mengetahui sejauhmana kebenaran laporan tersebut," dalih Syafril yang juga wartawan itu.

Selain Ruki, juga  diundang klarifikasi sejumlah panitia yakni penanggung jawab acara, panitia, dan orang yang  mengetahui adanya kegiatan kampanye. "Panitia dan penanggungjawab acara kita undang," tandas Syafril.

Menurut Syafril, bila benar Ruki melakukan kegiatan kampanye pada acara tersebut akan dijerat dengan pasal 269 UU RI No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang ancaman hukumannya paling ringan 3 bulan penjara dan paling berat 12 bulan penjara dan denda paling sedikit Rp3 juta dan paling banyak Rp12 juta. "Sekarang ini baru proses dan dugaan adanya pelanggaran. Apa benar nanti dijerat dengan pasal tersebut, lihat hasil klarifikasi, " kilah Syafril.

Dengan dilayangkannya surat undangan klarifikasi kepada Ruki, Panwaslu Kota Tangerang sudah yang ketiga kalinya memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon anggota DPD Provinsi Banten. Pertama yakni Andika Hazrumy, anak Gubernur Banten Ny Hj Ratu Atut Choisyiah yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Andika diproses Panwaslu karena menjanjikan sesuatu berupa umroh, kulkas, televisi, dan hadiah menarik lainnya. Perkara Andika sudah diserahkan ke Polres Metro Tangerang, awal Januari 2009. Kedua, calon anggta DPD Enny Suryani, adik kandung Walikota Kota Tangerang H Wahidin Halim. Enny diproses Panwaslu karena diduga melakukan kampanye di tempat ibadah. (krim)   

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill