Connect With Us

Tidak Terima Putusan Hakim, Keluarga Suhendi Serang Ahok

| Senin, 29 Oktober 2012 | 18:32

Keluarga korban berusaha mengamuk mengejar terdakwa. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Ziliansyah

TANGERANG
-Keluarga Suhendi, seorang pemlung yang menjadi korban pembunuhan, TPA Rawa Kucing, mengejar terdakwa Ahok, 58, usai putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (29/10). Keluarga korban tidak terima dengan putusan hakim yang memvonis terdakwa 17 tahun penjara.
 
Peristiwa itu terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Viktor Pakpakan menyatakan terdakwa Ahok bersalah melanggar pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara. Putsan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang selama 20 tahun penjara.
 
Lalu, saat terdakwa menyatakan pikir-pikir atas atas putusan hakim, keluarga koban langsung naik pitam. Ketika terdakwa keluar dari ruang sidang, keluarga korban langsung mengejar terdakwa untuk memukulinya. Terdakwa pun langsung dilarikan ke mobil tahanan oleh pihak kepolisian.
 
“Saya tidak terima dia dihukum 17 tahun. Dia harus dihukum mati. Dia melakukan pembunuhan berencana terhadap kakak saya,” teriak Maimunah, adik kandung korban.
 
Karena tidak berhasil mendapatkan terdakwa, Maimunah, melampiaskannya dengan memukuli mobil tahanan dan memaki terdakwa. Lalu, tiba-tiba saja Maimunah jatuh pingsan. Ia langsung mendapat pertolongan dari keluarganya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Ahok yang berprofesi sebagai pemulung membunuh Suhendi di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, Senin, 9 April 2012. Pembunuhan tersebut diduga berlatar belakang perebutan lahan TPA. Suhendi berniat memiliki sendiri lahan olahan di TPA RT 1/1, Kelurahan Kedaung Baru. Padahal lahan tersebut untuk dikelola bersama.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill