Connect With Us

Tidak Terima Putusan Hakim, Keluarga Suhendi Serang Ahok

| Senin, 29 Oktober 2012 | 18:32

Keluarga korban berusaha mengamuk mengejar terdakwa. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Ziliansyah

TANGERANG
-Keluarga Suhendi, seorang pemlung yang menjadi korban pembunuhan, TPA Rawa Kucing, mengejar terdakwa Ahok, 58, usai putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (29/10). Keluarga korban tidak terima dengan putusan hakim yang memvonis terdakwa 17 tahun penjara.
 
Peristiwa itu terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Viktor Pakpakan menyatakan terdakwa Ahok bersalah melanggar pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara. Putsan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang selama 20 tahun penjara.
 
Lalu, saat terdakwa menyatakan pikir-pikir atas atas putusan hakim, keluarga koban langsung naik pitam. Ketika terdakwa keluar dari ruang sidang, keluarga korban langsung mengejar terdakwa untuk memukulinya. Terdakwa pun langsung dilarikan ke mobil tahanan oleh pihak kepolisian.
 
“Saya tidak terima dia dihukum 17 tahun. Dia harus dihukum mati. Dia melakukan pembunuhan berencana terhadap kakak saya,” teriak Maimunah, adik kandung korban.
 
Karena tidak berhasil mendapatkan terdakwa, Maimunah, melampiaskannya dengan memukuli mobil tahanan dan memaki terdakwa. Lalu, tiba-tiba saja Maimunah jatuh pingsan. Ia langsung mendapat pertolongan dari keluarganya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Ahok yang berprofesi sebagai pemulung membunuh Suhendi di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, Senin, 9 April 2012. Pembunuhan tersebut diduga berlatar belakang perebutan lahan TPA. Suhendi berniat memiliki sendiri lahan olahan di TPA RT 1/1, Kelurahan Kedaung Baru. Padahal lahan tersebut untuk dikelola bersama.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill