Connect With Us

Tidak Terima Putusan Hakim, Keluarga Suhendi Serang Ahok

| Senin, 29 Oktober 2012 | 18:32

Keluarga korban berusaha mengamuk mengejar terdakwa. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Ziliansyah

TANGERANG
-Keluarga Suhendi, seorang pemlung yang menjadi korban pembunuhan, TPA Rawa Kucing, mengejar terdakwa Ahok, 58, usai putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (29/10). Keluarga korban tidak terima dengan putusan hakim yang memvonis terdakwa 17 tahun penjara.
 
Peristiwa itu terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Viktor Pakpakan menyatakan terdakwa Ahok bersalah melanggar pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara. Putsan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang selama 20 tahun penjara.
 
Lalu, saat terdakwa menyatakan pikir-pikir atas atas putusan hakim, keluarga koban langsung naik pitam. Ketika terdakwa keluar dari ruang sidang, keluarga korban langsung mengejar terdakwa untuk memukulinya. Terdakwa pun langsung dilarikan ke mobil tahanan oleh pihak kepolisian.
 
“Saya tidak terima dia dihukum 17 tahun. Dia harus dihukum mati. Dia melakukan pembunuhan berencana terhadap kakak saya,” teriak Maimunah, adik kandung korban.
 
Karena tidak berhasil mendapatkan terdakwa, Maimunah, melampiaskannya dengan memukuli mobil tahanan dan memaki terdakwa. Lalu, tiba-tiba saja Maimunah jatuh pingsan. Ia langsung mendapat pertolongan dari keluarganya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Ahok yang berprofesi sebagai pemulung membunuh Suhendi di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, Senin, 9 April 2012. Pembunuhan tersebut diduga berlatar belakang perebutan lahan TPA. Suhendi berniat memiliki sendiri lahan olahan di TPA RT 1/1, Kelurahan Kedaung Baru. Padahal lahan tersebut untuk dikelola bersama.

BANTEN
Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Banten, Diminta Capai Target 8 Program Prioritas

Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Banten, Diminta Capai Target 8 Program Prioritas

Rabu, 9 Juli 2025 | 21:14

Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.

KOTA TANGERANG
Warga Tangerang Dihantui Penyakit Pascabanjir, Dinkes Imbau Periksa ke Posko Kesehatan Darurat

Warga Tangerang Dihantui Penyakit Pascabanjir, Dinkes Imbau Periksa ke Posko Kesehatan Darurat

Rabu, 9 Juli 2025 | 19:46

Sejumlah wilayah terdampak banjir yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Tangerang tampak mulai surut.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill