Connect With Us

Kawasan Neglasari Sudah Jadi Fasilitas Komersil Penunjang Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 November 2012 | 15:08

Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi ( / )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Tata Kota Tangerang menjadikan kawasan Kecamatan Neglasari sebagai tempat fasilitas penunjang Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga di kawasan tersebut boleh digunakan untuk aspek-aspek komersil. Padahal sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah melarang sekitar Bandara itu menjadi daerah komersil dengan alasan keselamatan penerbangan.

“Ya kawasan Neglasari terutama di sepanjang Jalan Surya Darma, itu diperuntukan sebagai fasilitas penunjang bandara seperti perdagangan, jasa dan pergudangan. Tapi tidak semua kawasan Neglasari, yang peruntukannya perumahan tetap jadi perumahan,” kata Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi, Minggu (11/11).

Pantauan TangerangNews, tampak saat ini wilayah Neglasari sudah mulai ramai dengan sejumlah bangunan. Salah satu yang tengah dibangun adalah apartemen Skylonge@TamanSari. Ini jelas berbeda dengan aturan keselamatan penerbangan.

Menurut Dafyar, meski boleh dipergunakan untuk tempat komersial, Dinas Tata Kota mewajibkan ketentuan kepada pelaku usaha untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya, kawasan Neglasari sebelumnya adalah lahan pertanian.

“Jadi lahan yang dibangun harus disisakan 10 persen untuk RTH privat dan 20 persen untuk RTH publik. RTH ini sebagai ganti lahan pertanian dan amanah dari UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan juga harus sesuai dengan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) agar tidak menganggu aktivitas pesawat. “Dalam ketentuan itu diatur bangunan tidak boleh terlalu tinggi, atapnya juga tidak boleh mengkilat, dan lainnya,” ujarnya. (RAZ)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill