Connect With Us

Kawasan Neglasari Sudah Jadi Fasilitas Komersil Penunjang Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 November 2012 | 15:08

Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi ( / )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Tata Kota Tangerang menjadikan kawasan Kecamatan Neglasari sebagai tempat fasilitas penunjang Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga di kawasan tersebut boleh digunakan untuk aspek-aspek komersil. Padahal sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah melarang sekitar Bandara itu menjadi daerah komersil dengan alasan keselamatan penerbangan.

“Ya kawasan Neglasari terutama di sepanjang Jalan Surya Darma, itu diperuntukan sebagai fasilitas penunjang bandara seperti perdagangan, jasa dan pergudangan. Tapi tidak semua kawasan Neglasari, yang peruntukannya perumahan tetap jadi perumahan,” kata Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi, Minggu (11/11).

Pantauan TangerangNews, tampak saat ini wilayah Neglasari sudah mulai ramai dengan sejumlah bangunan. Salah satu yang tengah dibangun adalah apartemen Skylonge@TamanSari. Ini jelas berbeda dengan aturan keselamatan penerbangan.

Menurut Dafyar, meski boleh dipergunakan untuk tempat komersial, Dinas Tata Kota mewajibkan ketentuan kepada pelaku usaha untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya, kawasan Neglasari sebelumnya adalah lahan pertanian.

“Jadi lahan yang dibangun harus disisakan 10 persen untuk RTH privat dan 20 persen untuk RTH publik. RTH ini sebagai ganti lahan pertanian dan amanah dari UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan juga harus sesuai dengan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) agar tidak menganggu aktivitas pesawat. “Dalam ketentuan itu diatur bangunan tidak boleh terlalu tinggi, atapnya juga tidak boleh mengkilat, dan lainnya,” ujarnya. (RAZ)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill