Connect With Us

MUI Haramkan Atribut Kampanye Cawalkot Tanpa Izin

| Minggu, 3 Maret 2013 | 18:14

Penertiban Spanduk (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa haram memasang atribut kampanye bakal Calon Wali Kota (Cawalkot) dan Calon Wakil Wali Kota tanpa izin. Pasalnya, hal terebut dinilai merusak dan mengotori keindahan kota yang dilarang oleh agama Islam.
 
“Sosialisasi atau kampanye para bakal Calon Wali Kota Tangerang yang tidak berizin melalui atribut seperti spanduk, baliho atau pamflet, digolongkan sebagai kegiatan vandalisme atau merusak. Hal itu diharamkan.,” kata Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi, Minggu (3/3).
 
Contohnya, pemasangan atribut kampanye di pohon, merupakan bentuk perusakan yang menggangg keindahan. "Makanya kami dukung terus para SKPD untuk terus lakukan penertiban spanduk atau baliho kampanye yang tak berijin itu, hanya membuat kotor kota saja," pungkas Junaedi.
 
Menurutnya, kegiatan vandalisme tersebut sama seperti mural dan graffiti yang dilakukan di sembarang tempat tanpa izin. “Terlebih yang digambarkan jauh dari karya seni, tidak mengandung keindahan, dan jarang sekali melihat tembok di Kota Tangerang yang bersih karena corat coretan itu," jelasnya.
 
Dibalik fatwa haram yang dikeluarkanya, Junaedi mengaku hal itu bukan tanpa alasan. "Semua yang kami haramkan itu sifatnya merusak, menghilangkan keindahan, membuat kotor kota. Sedangkan Allah SWT mencintai yang indah, sangat jelas itu," tuturnya.(RAZ)
BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill