Connect With Us

Sidang Ditunda, Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk

| Rabu, 13 Maret 2013 | 20:26

Keluarga korban pembunuhan ( / )

TANGERANG-Keluarga korban pembunuhan, Agus Kurnia Tambunan mengamuk di PN Tangerang, Rabu (13/3). Hal ini dikarenakan, sidang yang semula beragendakan pembelaan terdakwa, ditunda tanpa alasan yang jelas.

Ketika keempat terdakwa kembali dimasukkan ke mobil tahanan, pihak keluarga mulai berteriak histeris dan mencaci-maki petugas kejaksaan dan kepolisian yang mengawal mereka. "Saya tidak terima, apa alasannya sidang ditunda, ini pasti ada apa-apanya, "ujar Sely, adik sepupu korban.

Sely tidak terima terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut otak pelaku pembunuhan, Desmon, selama 2 tahun penjara. Sementara ketiga rekannya yaitu Ahmad Rifai, Christian Rovi dan Susetio dituntut 12 tahun penjara. "Masa otak pembunuhan cuma dituntut dua tahun penjara, apa itu yang namanya keadilan," tegas Sely.

Sementara itu Jack, adik kandung korban mengatakan, seharusnya Desmon sebagai otak pembunuhan hukumannya lebih berat daripada ketiga rekan lainnya.

"Sepengetahuan saya, sejak masih ditahan Polsek Jati Uwung, keempat terdakwa sama-sama dikenakan pasal 338 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Tetapi kenapa di tuntutan jaksa hanya mengenakan pasal 351 ayat 1 dengan tuntutan 2 tahun penjara,"ujarnya.

Jack mengaku mempertanyakan keputusan dari jaksa penuntut umum (JPU). Dia menduga ada permainan dibalik tuntutan jaksa ini. "Saya bukannya menuduh, tapi coba fikir sendiri, masa otak pembunuhan tuntutannya segitu,"ujarnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tangerang, Andi DJ Konggoasa ketika dikonfirmasi membantah semua tuduhan yang dikemukakan keluarga korban.

"Tuntutan yang kami ajukan terhadap Desmon sudah sesuai dengan fakta persidangan. Karena sesuai dengan Kketerangan saksi mata, Desmon tidak pernah memerintahkan ataupun merencanakan untuk membunuh Agus. Jadi Desmon hanya dikenakan pasal 351 ayat 1,"katanya.

Sedangkan ketika Andi ditanya mengenai adanya suap dalam kasus ini. Dirinya dengan tegas membantah. "Tudingan kejaksaan terima suap saya bantah, kalau memang itu bisa dibuktikan saya persilahkan,"tegasnya.

Sementara itu ketika ditanya mengenai penundaan sidang, Andio mengaku belum mendapat laporan dari JPU. "Kalau itu saya belum tahu, karena tim JPU masih ada agenda sidang yang lain,"pungkasnya.(RAZ)
HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill