TANGERANG-Zaman keterbukaan informasi publik di tengah era dunia internet yang semakin semarak dengan adanya jejaring social. Hal itu pun turut diramaikan pihak kepolisian di Kota Tangerang.
Kapolres Polres Metro Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada mewajibkan kepada seluruh Polsek yang berada di daerah pengawasan Polres, ikut membuat akun jejaring sosial twitter dan facebook.
Itu dilakukan agar polisi bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Wahyu tak menampik, twitter dan facebook saat ini menjadi tren untuk menggali informasi.
"Teknologi sudah berkembang, saat ini banyak masyarakat yang menggunakan sosial media sebagai sarana mencari informasi. Jadi kita harus manfaatkan sosial media untuk bersosialisasi dengan masyarakat," ujarnya, Selasa (16/4).
Kewajiban dekat dengan masyarakat itu lah yang dianggap Kapolres sangat penting. Semisalnya, kata Kapolres, masyarakat bisa menginformasikan adanya kemacetan di titik tertentu. Sehingga petugas kepolisian dapat langsung menindak lanjutinya.
Hal itu selain memperlancar hubungan masyarakat dengan petugas kepolisian juga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkini.
Ditanya apakah himbauan ini berkaitan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru-baru ini melaunching membuat akun twitter, Wahyu mengaku tidak ada kaitannya.
"Tidak ada, kita menggerakkan seluruh anggota supaya punya akun, agar lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu agar masyarakat tidak kebingungan saat membutuhkan informasi dari polisi," paparnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Suharyanto mengatakan, keinginan Kapolres jelas ini merupakan kebijakan pimpinan. Apalagi, dirinya menyatakan, hal itu sesuai dengan harapan masyarakat dimana polisi mengedepankan pelayanan.
"Ini artinya delapan polsek yang ada di Kota Tangerang wajib. Dan, ini merupakan bukti polisi bisa berinterkasi dengan lapisan mana pun, walau kecenderungan jejaring sosial umumnya berusia muda. Anak sekolah dasar saja sudah punya aku kan saat ini," ujarnya.
Selain itu hal ini berguna agar pesan yang disampaikan petugas kepolisian bisa sampai ke pengguna jejaring sosial. "Tentu ini penting," terangnya.
Salah satu polsek ketika dikonfirmasi siap membuat akun ketika dikonfirmasi wartawan. Kapolsek Ciledug Kompol Abdoel Harry Jakin mengatakan, dirinya siap melaksanakan himbauan tersebut. Menurutnya menyebarkan informasi lewat sosial media itu langkah yang bagus.
"Kalau itu sudah jadi perintah atasan, ya harus siap dilaksanakan. Saat ini akun saya sedang dirancang, untuk menyebarkan informasi terkait Kamtibmas dan himbauan-himbauan lainnya," ujarnya. (RAZ)