Connect With Us

Buang Limbah Cair, 246 Industri Diawasi BPLH Kota Tangerang

| Selasa, 23 April 2013 | 17:32

Ilustrasi pencemaran lingkungan (int / int)

TANGERANG-Sebanyak 246 industri di Kota Tangerang dalam pengawasan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), karena membuang limbah cair ke Sungai Cisadane. Jika terbukti limbah tersebut tidak dikelola melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), BPLH akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Hal itu dikatakan Kepala BPLH Kota Tangerang Afandi Permana usai membuka Sosialisasi UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Penegakan Hukum Pidana di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Selasa (23/4).

"Di Kota Tangerang ada sekitar 246 industri yang membuang limbah cair, ada sekian banyak diantaranya yang membuang limbah kimia B3 yang berbahaya, semua dalam pengawasan kami," ujarnya.

Menurut Afandi, berdasarkan identifikasi terhadap industri di lapangan, tingkat ketaatan pelaku industri terhadap ketentuan peraturan lingkungan hidup relatif rendah. Banyak yang masih membuang limbah ke sungai tanpa dikelola terlebih dahulu sehingg amencemari lingkungan.

"Karena itu banyak yang sudah kita tindak, seperti memberikan sanksi tertulis, sanksi administrasi paksaan pemerintah. Ada juga yang kita lakukan negosiasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti PT Cussons Indonesia. Perusahaan tersebut didenda Rp 1,1 miliar karena terbukti mencemari lingkungan dengan limbah B3," ujarnya.

Afandi menambahkan, untuk mencegah bertambahnya pencemaran lingkungan, pihaknya mengundang puluhan pelaku industri untuk disosialisasi UU 32/2009. "Jadi kita ingatkan kembali kepada mereka tentang aturan ini, jangan-jangan mereka juga tidak tahu. Selain itu kita juga sosialiasikan pembangunan IPAL yang benar sesuai baku mutu," pungkasnya.

Dia berharap dengan sosialisasi ini, manajemen lingkungan di tingkat industri bisa semakin baik, sehingga Sungai Cisadane tidak dibebani pencemaran limbah yang akan berdampak pada tingginya produksi pengolahan air minum di PDAM. "Diharapkan mereka bisa memahami perturan yang ada, tau sanksi serta resiko mencemari limbah dan melaksanakan kewajibannya," katanya.(RAZ)
BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

HIBURAN
Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Sabtu, 7 Februari 2026 | 22:57

Suasana Victoria Square, Kota Tangerang mendadak meriah dengan kehadiran tamu-tamu istimewa dari Negeri Sakura.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill