Connect With Us

Tak ditanggapi Pengusaha Reklame, Satpol PP Bongkar Reklame

| Jumat, 26 April 2013 | 18:28

Reklame dibongkar ( / )

TANGERANG-Sebuah reklame setinggi 10 meter dengan lebar papan 5 x 8 meter yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, samping fly over Cikokol, Kota Tangerang dibongkar aparat Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (26/4). Hal itu dikarenakan pengusaha reklame tersebut tak menanggapi segel petugas Satpol PP, yang menyatakan reklame tersebut melanggar perizinan.
 
Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan mengatakan, papan reklame tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPPMPT) dan Dinas Pemekerjaan Umum (PU). Atas dasar itulah, pihak Satpol PP Kota Tangerang menyetop pembangunan reklame serta menyegelnya.
 
"Tapi ternyata, penyegelan itu tidak ditanggapi. Meski telah dihentikan, pihak pengusaha tetap melanjutkan pembangunan reklame tersebut." ujarnya.
 
Akhirnya, Jumat (26/04) Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan membongkar bangunan reklame. Alasan pembongkaran dilakukan agar pihak pengusaha mau mengurus perizinannya.  "Saya merasa kita sudah dilecehkan, karena mereka tetap membangun meski disegel," tukasnya.
 
Menurut Afdiwan, pembangunan reklame tersebut melanggar Perda No 7/2010 tentang pajak daerah serta Perda 6/2011 tentang ketertiban umum dan Perda 17/2011 tentang retribusi perizinan.(RAZ)

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill