Connect With Us

WH :Bukan Soal Zenudinnya,Tetapi Ketentuannya

| Senin, 29 April 2013 | 13:45

Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim masih kesal dengan Zaenudin  KepalaBadan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Tangerang yang pindah ke Kabupaten Tangerang untuk dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan di sana.

 
Menurut dia, pihaknya akan mengadukan hal itu dengan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah. “Karena itu tidak sesuai prosedur. Itu kan bertentangan dengan peraturan pemerintah,  seharusnya disetujui pembina kepegawaian dulu. Kalau tidak ya tidak boleh,”ujar Wahidin, Senin (29/04).
Wahidin mengklaim, Pemkot Tangerang sering mendapat permintaan dari pegawai di DKI Jakarta, untuk masuk menjad pegawai di Pemkot Tangerang. Namun, pihaknya tidak serta merta menerima. “Banyak kan mau ke sini, tetapi harus tetap normatif, harus ada lolos butuh. Apalagi ini Zaenudin dua jabatan, kan tidak boleh. Kalau bahasa wartawan itu ilegal, tak sesuai aturan. Ujungnya ini bisa korupsi, sudah buat suratnya  (untuk ke Menteri dan Gubernur),” terang Wahidin.  
 
Wahidin juga mengatakan, dirinya tak terima masalah tersebut bukan karena Zaenudinnya. Tetapi ada persoalan ketentuan yang dilanggar. “Kalau dia menghadap ya, saya relakan. Ini jangan sampai jadi preseden buruk, enggak ada urusan Zaenudin-nya, dan ini bukan soal etika saja. Tetapi ketentuan,” terangnya.  Namun, Wahidin memaklumi Pemkab Tangerang yang dianggap kepala daerahnya baru menjabat.

“Baru sih ya (Bupati), jadi tak tahu aturan. Kalau Sekda saya menandatangani,  Sekda juga melanggar. kalau ada yang membantah menandatangani, laporkan ke polisi, ini bukan managemen rumah makan. Isi surat itu (surat untuk Mendagri) klarifikasi,” terangnya. (DRA)
 
TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill