Connect With Us

WH :Bukan Soal Zenudinnya,Tetapi Ketentuannya

| Senin, 29 April 2013 | 13:45

Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim masih kesal dengan Zaenudin  KepalaBadan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Tangerang yang pindah ke Kabupaten Tangerang untuk dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan di sana.

 
Menurut dia, pihaknya akan mengadukan hal itu dengan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah. “Karena itu tidak sesuai prosedur. Itu kan bertentangan dengan peraturan pemerintah,  seharusnya disetujui pembina kepegawaian dulu. Kalau tidak ya tidak boleh,”ujar Wahidin, Senin (29/04).
Wahidin mengklaim, Pemkot Tangerang sering mendapat permintaan dari pegawai di DKI Jakarta, untuk masuk menjad pegawai di Pemkot Tangerang. Namun, pihaknya tidak serta merta menerima. “Banyak kan mau ke sini, tetapi harus tetap normatif, harus ada lolos butuh. Apalagi ini Zaenudin dua jabatan, kan tidak boleh. Kalau bahasa wartawan itu ilegal, tak sesuai aturan. Ujungnya ini bisa korupsi, sudah buat suratnya  (untuk ke Menteri dan Gubernur),” terang Wahidin.  
 
Wahidin juga mengatakan, dirinya tak terima masalah tersebut bukan karena Zaenudinnya. Tetapi ada persoalan ketentuan yang dilanggar. “Kalau dia menghadap ya, saya relakan. Ini jangan sampai jadi preseden buruk, enggak ada urusan Zaenudin-nya, dan ini bukan soal etika saja. Tetapi ketentuan,” terangnya.  Namun, Wahidin memaklumi Pemkab Tangerang yang dianggap kepala daerahnya baru menjabat.

“Baru sih ya (Bupati), jadi tak tahu aturan. Kalau Sekda saya menandatangani,  Sekda juga melanggar. kalau ada yang membantah menandatangani, laporkan ke polisi, ini bukan managemen rumah makan. Isi surat itu (surat untuk Mendagri) klarifikasi,” terangnya. (DRA)
 
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:36

Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

TANGSEL
Rute MRT Lebak Bulus–Serpong Dikaji, Studi Kelayakan Segera Rampung

Rute MRT Lebak Bulus–Serpong Dikaji, Studi Kelayakan Segera Rampung

Jumat, 10 April 2026 | 13:15

Rencana perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus menuju Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini masih dalam tahap studi kelayakan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill