TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim masih kesal dengan Zaenudin KepalaBadan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Tangerang yang pindah ke Kabupaten Tangerang untuk dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan di sana.
Menurut dia, pihaknya akan mengadukan hal itu dengan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah. “Karena itu tidak sesuai prosedur. Itu kan bertentangan dengan peraturan pemerintah, seharusnya disetujui pembina kepegawaian dulu. Kalau tidak ya tidak boleh,”ujar Wahidin, Senin (29/04).
Wahidin mengklaim, Pemkot Tangerang sering mendapat permintaan dari pegawai di DKI Jakarta, untuk masuk menjad pegawai di Pemkot Tangerang. Namun, pihaknya tidak serta merta menerima. “Banyak kan mau ke sini, tetapi harus tetap normatif, harus ada lolos butuh. Apalagi ini Zaenudin dua jabatan, kan tidak boleh. Kalau bahasa wartawan itu ilegal, tak sesuai aturan. Ujungnya ini bisa korupsi, sudah buat suratnya (untuk ke Menteri dan Gubernur),” terang Wahidin.
Wahidin juga mengatakan, dirinya tak terima masalah tersebut bukan karena Zaenudinnya. Tetapi ada persoalan ketentuan yang dilanggar. “Kalau dia menghadap ya, saya relakan. Ini jangan sampai jadi preseden buruk, enggak ada urusan Zaenudin-nya, dan ini bukan soal etika saja. Tetapi ketentuan,” terangnya. Namun, Wahidin memaklumi Pemkab Tangerang yang dianggap kepala daerahnya baru menjabat.
“Baru sih ya (Bupati), jadi tak tahu aturan. Kalau Sekda saya menandatangani, Sekda juga melanggar. kalau ada yang membantah menandatangani, laporkan ke polisi, ini bukan managemen rumah makan. Isi surat itu (surat untuk Mendagri) klarifikasi,” terangnya. (DRA)