Connect With Us

Buruh Minta Wali Kota Tangerang Buat Perda tentang Outsourcing

| Rabu, 1 Mei 2013 | 17:25

Aksi petugas kepolisian dalam menghadapi buruh untuk mengantisipasi bandara. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Dalam aksi memperingati hari buruh atau mayday, Rabu (1/5), ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Tangerang, menuntut dihapusnya sistem kerja kontrak atau  outsourcing. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota Tangerang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan outsourcing.

 “Saat ini, perekonomian dan buruh Kota Tangerang sangat terpuruk, jauh diatas kesejahteraan. Hal itu karena perusahaan menerapkan sistem outsourcing. Jadi kita ingin agar sistem itu dihapuskan, kita juga minta wali kota Tangerang membuat perda melarang outsourcing," pungkas Dedi Sudrajat, koordinator aksi buruh saat berdemo di Jalan Marsekal Suryadarma, Kota Tangerang.
 
Dedi menambahkan, kaum buruh di Indonesia juga tidak memiliki kepastian kerja dan terpangkas hak-hak akan dana pensiun, bonus dan pesangon bila terjadi PHK. Diberlakukannya UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan menjadikan sistem kerja kontrak dan outsourcing semakin masif dan terstruktur.
 
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di kalangan buruh pabrik dan sektor jasa di perkotaan saja. Kaum buruh di sektor agraria, khususnya perempuan juga mengalami nasib yang sama. Pada akhirnya sistem oursourcing menyebabkan politik upah murah semakin marak, kondisi kehidupan buruh tidak sejahtera,” pungkasnya.
 
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat mengaku siap menampung aspirasi buruh. Namun, pihaknya tidak memiliki kebijakan mengatur outsourcing karena sudah menjadi kewenangan di tingkat pemerintah pusat.
 
“Outsourcing diatur dalam undang-undang yang menjadi ranah pusat untuk menghapus dan merevisinya. Jadi pemkot tidak bisa membuat perda, karena akan berbenturan dengan aturan pusat. Upaya yang bisa kita lakukan yakni menampung aspirasi teman-teman buruh, lalu menyampaikannya kepada DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

 Menurutnya, tahun depan pemerintah akan merevisi aturan tentang sistem kerja kontrak dan outsourcing. Kedepan, outsourcing akan dibatasi untuk beberapa pekerjaan saja seperti cleaning service dan tidak boleh dikelola yayasan. “Kita akan mengawal peraturan baru itu dan mengawasinya sesuai dengan semestinya,” papar Hidayat.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill