Connect With Us

Buruh Minta Wali Kota Tangerang Buat Perda tentang Outsourcing

| Rabu, 1 Mei 2013 | 17:25

Aksi petugas kepolisian dalam menghadapi buruh untuk mengantisipasi bandara. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Dalam aksi memperingati hari buruh atau mayday, Rabu (1/5), ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Tangerang, menuntut dihapusnya sistem kerja kontrak atau  outsourcing. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota Tangerang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan outsourcing.

 “Saat ini, perekonomian dan buruh Kota Tangerang sangat terpuruk, jauh diatas kesejahteraan. Hal itu karena perusahaan menerapkan sistem outsourcing. Jadi kita ingin agar sistem itu dihapuskan, kita juga minta wali kota Tangerang membuat perda melarang outsourcing," pungkas Dedi Sudrajat, koordinator aksi buruh saat berdemo di Jalan Marsekal Suryadarma, Kota Tangerang.
 
Dedi menambahkan, kaum buruh di Indonesia juga tidak memiliki kepastian kerja dan terpangkas hak-hak akan dana pensiun, bonus dan pesangon bila terjadi PHK. Diberlakukannya UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan menjadikan sistem kerja kontrak dan outsourcing semakin masif dan terstruktur.
 
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di kalangan buruh pabrik dan sektor jasa di perkotaan saja. Kaum buruh di sektor agraria, khususnya perempuan juga mengalami nasib yang sama. Pada akhirnya sistem oursourcing menyebabkan politik upah murah semakin marak, kondisi kehidupan buruh tidak sejahtera,” pungkasnya.
 
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat mengaku siap menampung aspirasi buruh. Namun, pihaknya tidak memiliki kebijakan mengatur outsourcing karena sudah menjadi kewenangan di tingkat pemerintah pusat.
 
Outsourcing diatur dalam undang-undang yang menjadi ranah pusat untuk menghapus dan merevisinya. Jadi pemkot tidak bisa membuat perda, karena akan berbenturan dengan aturan pusat. Upaya yang bisa kita lakukan yakni menampung aspirasi teman-teman buruh, lalu menyampaikannya kepada DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

 Menurutnya, tahun depan pemerintah akan merevisi aturan tentang sistem kerja kontrak dan outsourcing. Kedepan, outsourcing akan dibatasi untuk beberapa pekerjaan saja seperti cleaning service dan tidak boleh dikelola yayasan. “Kita akan mengawal peraturan baru itu dan mengawasinya sesuai dengan semestinya,” papar Hidayat.(RAZ)

BANDARA
Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:24

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi meningkatkan status kesiapsiagaan guna mencegah masuknya wabah Hantavirus ke Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:19

PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill