Connect With Us

Buruh Minta Wali Kota Tangerang Buat Perda tentang Outsourcing

| Rabu, 1 Mei 2013 | 17:25

Aksi petugas kepolisian dalam menghadapi buruh untuk mengantisipasi bandara. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Dalam aksi memperingati hari buruh atau mayday, Rabu (1/5), ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Tangerang, menuntut dihapusnya sistem kerja kontrak atau  outsourcing. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota Tangerang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan outsourcing.

 “Saat ini, perekonomian dan buruh Kota Tangerang sangat terpuruk, jauh diatas kesejahteraan. Hal itu karena perusahaan menerapkan sistem outsourcing. Jadi kita ingin agar sistem itu dihapuskan, kita juga minta wali kota Tangerang membuat perda melarang outsourcing," pungkas Dedi Sudrajat, koordinator aksi buruh saat berdemo di Jalan Marsekal Suryadarma, Kota Tangerang.
 
Dedi menambahkan, kaum buruh di Indonesia juga tidak memiliki kepastian kerja dan terpangkas hak-hak akan dana pensiun, bonus dan pesangon bila terjadi PHK. Diberlakukannya UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan menjadikan sistem kerja kontrak dan outsourcing semakin masif dan terstruktur.
 
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di kalangan buruh pabrik dan sektor jasa di perkotaan saja. Kaum buruh di sektor agraria, khususnya perempuan juga mengalami nasib yang sama. Pada akhirnya sistem oursourcing menyebabkan politik upah murah semakin marak, kondisi kehidupan buruh tidak sejahtera,” pungkasnya.
 
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat mengaku siap menampung aspirasi buruh. Namun, pihaknya tidak memiliki kebijakan mengatur outsourcing karena sudah menjadi kewenangan di tingkat pemerintah pusat.
 
Outsourcing diatur dalam undang-undang yang menjadi ranah pusat untuk menghapus dan merevisinya. Jadi pemkot tidak bisa membuat perda, karena akan berbenturan dengan aturan pusat. Upaya yang bisa kita lakukan yakni menampung aspirasi teman-teman buruh, lalu menyampaikannya kepada DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

 Menurutnya, tahun depan pemerintah akan merevisi aturan tentang sistem kerja kontrak dan outsourcing. Kedepan, outsourcing akan dibatasi untuk beberapa pekerjaan saja seperti cleaning service dan tidak boleh dikelola yayasan. “Kita akan mengawal peraturan baru itu dan mengawasinya sesuai dengan semestinya,” papar Hidayat.(RAZ)

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill