Dua Pembobol ATM BCA Rp206 Juta Didakwa 6 Tahun Penjara
Selasa, 25 September 2012 | 19:02
TANGERANG-Dua spesialis pembobol ATM BCA menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (25/9), dengan agenda mendengarakan keterangan terdawa. Kedua terdakwa adalah Marco Wijaya Kusuma dan Rendy Sanjaya. Dalam dakwaannya, mereka diancam pas


