Connect With Us

Divonis Penjara 166 Tahun Gara-gara Bantai Keluarganya

EYD | Sabtu, 27 Februari 2016 | 09:54

Ilustrasi Pembantaian (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang pria asal Guatemala tega menghabisi keluarganya sendiri hanya demi uang asuransi. Pengadilan Guatemala menjatuhkan vonis 166 tahun penjara terhadap pria berusia 32 tahun tersebut.

Edgar de Leon Rodas nekat membunuh ayah, ibu, dan saudara laki-lakinya pada Agustus 2014. Tindakan keji ini dilakukan Rodas di kediaman orang tuanya di Guatemala City. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (27/2/2016).

Pengadilan menyatakan, Rodas dijerat tiga dakwaan pembunuhan dan dijatuhi vonis masing-masing 50 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Pengadilan juga menjatuhkan vonis masing-masing 8 tahun penjara untuk Rodas karena melukai dua anak perempuannya yang masih remaja dengan parang.

Namun, Rodas hanya akan menjalani masa hukuman selama 50 tahun, yang merupakan batas hukuman penjara maksimal sesuai undang-undang Guatemala.

Beberapa minggu setelah melakukan aksi kejinya dan saat polisi mulai melakukan penyelidikan, Rodas menerima asuransi sebesar US$ 13.100 atau setara Rp 175 juta untuk kematian ayahnya.

Rodas tengah berusaha mencairkan uang asuransi kematian ibunya ketika kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka. Rodas sempat buron, sebelum akhirnya tertangkap polisi Guatemala pada April 2015. Proses persidangan kasus ini baru mencapai putusan pada pekan ini.

KOTA TANGERANG
Debu Pekat Ganggu Warga, Pabrik Pemecah Batu di Karawaci Disegel Satpol PP

Debu Pekat Ganggu Warga, Pabrik Pemecah Batu di Karawaci Disegel Satpol PP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:52

Perusahan pemecah batu, CV. Jaya Global di Karawaci, Kota Tangerang, disegel aparat Satpol PP lantaran aktivitasnya menyebabkan asap dan debu pekat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill