Connect With Us

Divonis Penjara 166 Tahun Gara-gara Bantai Keluarganya

EYD | Sabtu, 27 Februari 2016 | 09:54

Ilustrasi Pembantaian (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang pria asal Guatemala tega menghabisi keluarganya sendiri hanya demi uang asuransi. Pengadilan Guatemala menjatuhkan vonis 166 tahun penjara terhadap pria berusia 32 tahun tersebut.

Edgar de Leon Rodas nekat membunuh ayah, ibu, dan saudara laki-lakinya pada Agustus 2014. Tindakan keji ini dilakukan Rodas di kediaman orang tuanya di Guatemala City. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (27/2/2016).

Pengadilan menyatakan, Rodas dijerat tiga dakwaan pembunuhan dan dijatuhi vonis masing-masing 50 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Pengadilan juga menjatuhkan vonis masing-masing 8 tahun penjara untuk Rodas karena melukai dua anak perempuannya yang masih remaja dengan parang.

Namun, Rodas hanya akan menjalani masa hukuman selama 50 tahun, yang merupakan batas hukuman penjara maksimal sesuai undang-undang Guatemala.

Beberapa minggu setelah melakukan aksi kejinya dan saat polisi mulai melakukan penyelidikan, Rodas menerima asuransi sebesar US$ 13.100 atau setara Rp 175 juta untuk kematian ayahnya.

Rodas tengah berusaha mencairkan uang asuransi kematian ibunya ketika kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka. Rodas sempat buron, sebelum akhirnya tertangkap polisi Guatemala pada April 2015. Proses persidangan kasus ini baru mencapai putusan pada pekan ini.

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Ngeri! Kronologi Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing, 18 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Ngeri! Kronologi Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing, 18 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:58

Insiden tragis terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak para siswa SDN 01 Kalibaru yang sedang mengikuti kegiatan literasi membaca di lapangan sekolah, Kamis, 11 Desember 2025

KAB. TANGERANG
Sepanjang 2025 Ada 502 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Tangerang, 96 Melibatkan Anak di Bawah Umur

Sepanjang 2025 Ada 502 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Tangerang, 96 Melibatkan Anak di Bawah Umur

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:27

Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat sebanyak 502 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill