Connect With Us

Divonis Penjara 166 Tahun Gara-gara Bantai Keluarganya

EYD | Sabtu, 27 Februari 2016 | 09:54

Ilustrasi Pembantaian (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang pria asal Guatemala tega menghabisi keluarganya sendiri hanya demi uang asuransi. Pengadilan Guatemala menjatuhkan vonis 166 tahun penjara terhadap pria berusia 32 tahun tersebut.

Edgar de Leon Rodas nekat membunuh ayah, ibu, dan saudara laki-lakinya pada Agustus 2014. Tindakan keji ini dilakukan Rodas di kediaman orang tuanya di Guatemala City. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (27/2/2016).

Pengadilan menyatakan, Rodas dijerat tiga dakwaan pembunuhan dan dijatuhi vonis masing-masing 50 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Pengadilan juga menjatuhkan vonis masing-masing 8 tahun penjara untuk Rodas karena melukai dua anak perempuannya yang masih remaja dengan parang.

Namun, Rodas hanya akan menjalani masa hukuman selama 50 tahun, yang merupakan batas hukuman penjara maksimal sesuai undang-undang Guatemala.

Beberapa minggu setelah melakukan aksi kejinya dan saat polisi mulai melakukan penyelidikan, Rodas menerima asuransi sebesar US$ 13.100 atau setara Rp 175 juta untuk kematian ayahnya.

Rodas tengah berusaha mencairkan uang asuransi kematian ibunya ketika kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka. Rodas sempat buron, sebelum akhirnya tertangkap polisi Guatemala pada April 2015. Proses persidangan kasus ini baru mencapai putusan pada pekan ini.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill