Connect With Us

Marbot Masjid Tewas Ditikam Pemuda Mabuk di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 September 2015 | 17:28

Tempat Kejadian Perkara di Jalan Kavling Pemda Bawah, RT 4/6, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Fendi alias Pepen, 35, marbot Masjid Taman Iskandar di Jalan Kavling Pemda Bawah, RT 4/6, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, tewas ditikam setelah dikeroyok oleh kawanan pemuda. #Pembunuhan Tangerang

 

Selain Pepen, ketiga saudaranya yakni Arisman, Dedi Akbar dan Arianto serta satu temannya Maulana juga terluka karena pengeroyokan tersebut. Bahkan Arisman masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Siloam.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu korban dan saudaranya tengah berkumpul di warung persis di depan TKP.  Lalu pelaku berinisial AL datang menggunakan motor ingin pulang ke kontrakannya. Namun gerbang jalan menuju kontrakannya telah ditutup dengan rantai.

 

"Memang kalau malam jalan itu ditutup oleh satpam, untuk mencegah kemalingan. Sebelum pelaku datang, ada dua cewek mau lewat juga susah, jadi dibantui Pepen dengan mengangkat rantainya. Kebetulan pas pelaku, motornya besar, jadi susah lewat meski sudah dimiringin motornya," jelas Akbar, adik Pepen.

 

Karena kesulitan melewati portal, akhirnya AL tidak jadi melewatinya. Namun, dia yang dalam keadaan mabuk merasa tidak senang. AL pun memaki Pepen hingga membuatnya emosi.

 

"Saya denger dia ngatain bego dan mengancam Pepen. Dia bilang 'Jangan macam-macam lo, gw dari Palembang nih'. Abang saya juga emosi, dan minta supaya pelaku jangan mencari masalah di sini," tukas Akbar.

 

Kemudian AL pergi, dan tak berapa lama, dia membawa tiga rekannya yang ternyata sudah membawa senjata tajam. Tanpa berkata apa pun, pelaku mendekati Pepen dan langsung menikam dada kanannya dengan pisau badik.

 

Melihat Pepen ditikam, saudara dan temannya langsung menolong korban. Namun, mereka pun menjadi sasaran amukan para pelaku. Bahkan ibu AL pun ikut membantu anaknya mengeroyok para korban.

 

"Pepen ditikam tiga kali di dada kanan, punggung dan pinggang belakang. Aris luka di kepala, kaki dan tangan, Ari kena di jidat, Maulana di kuping dan saya juga ditusuk di pinggang belakang," tambah Akbar.

 

Setelah menikam para korban, kelima pelaku langsung melarikan diri. AL bersembunyi di kontrakannya yang tak jauh dari TKP. Warga yang melihat kejadian tersebut sempat mengepung kontrakan pelaku. Namun, AL selamat dari amukan massa karena diamankan polisi.

 

Sementara para kelima korban dilarikan ke rumah sakit. Namun Pepen menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit karena kehabisan darah. Korban lainnya diperbolehkan pulang setelah dirawat, hanya Arisman masih dalam perawatan insentif karena kondisinya kritis.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, pasca peristiwa tersebut pihaknya telah mengamankan lima pelaku yakni AL, IL, MI, BU dan YU.

 

"Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku utama sendiri adalah BU, dia yang pertama menikam korban Pepen," jelasnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga senjata tajam. "Ke lima pelaku diancam Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Sutarmo

 

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill