Connect With Us

Tak mau bayar parkIr, Pengunjung Minimarket di Tangsel ditikam

Maryoto | Selasa, 11 Agustus 2015 | 00:44

Ilustrasi Pisau Berdarah (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-Gara-gara tak mau bayar uang parkir, pengunjung minimarket di Pondok Aren, Kota Tangsel ditikam pisau oleh petugas parkir.


   Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso peristiwa mengemparkan warga yang ada  di depan minimarket Murah Mart  yang berlokasi di Jalan Raya Ceger,  Kelurahan Jurang Mangu Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.


   "Ketika itu korban Damar Rajasa berbelanja di minimarket tersebut dengan mengendarai motor. Kemudian korban memarkirkan motornya di depan toko.  Namun saat korban hendak pergi tidak membayar uang parker kepada pelaku," ujar Kapolsek.


   Sedangkan  Ilham Hairul,21,  sebagai petugas parkir ditempat tersebut marah.  Lalu pelaku menikam korban dengan  pisaunya ke arah leher korban.  Namun, sabetan Ilhan berhasil ditangkis korban, hingga hanya mengenai bagian betis dan tangan.

   Korban bahkan sempat merebut pisau dari tangan pelaku. Tetapi tangannya terluka parah, sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk diobati.


  Tak lama kemudian tersangka dibekuk petugas di tempat tongkrongan di Jalan Ceger, Jurangmangu Timur, Kota Tangsel . Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Aren untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill