Connect With Us

Dipecat karena dirikan Serikat, 51 Buruh Plastik Otomotif Tangsel Minta diperkerjakan lagi

Erwin Silitonga | Senin, 10 Agustus 2015 | 16:27

51 buruh PT Ives saat melakukan aksi demonstrasi. (Erwin Silitonga / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Sebanyak 51 orang buruh PT IVES, perusahaan yang memproduksi plastik otomotif  yang telah dipecat karena mendirikan serikat buruh Federasi Serikat Buruh Merah Putih Indonesia (FSBMPI) melakukan aksi demonstrasi, Senin (10/08) di depan pabrik itu yakni di Jalan Bhayangkara, Paku Jaya, Kota Tangsel.

Dalam aksinya mereka menuntut agar kembali dipekerjakan karena sejak 1 Juli 2015 mereka menganggur.

"Tadi kami sudah bertemu pihak perusahaan. Namun mereka menolak memperkerjaka kami yang telah di PHK sepihak," kata Muhammad Nurul Ketua Serikat Buruh PT IVES kepada wartawan.

Menurutnya pemutusan kerja tidak mendasar dikarenakan para buruh yang terkena PHK sudah bekerja di perusahaan tersebut lebih dari 8-15 tahun.

"Alasan kami di PHK dikarenakan kami mendirikan serikat kerja di perusahaan ini. Karena perusahaan menolak adanya serikat kerja," jelasnya

Ditolaknya tuntutan buruh tersebut, buruh mengancam akan terus melakukan aksi dengan mengancam bakal mengerahkan jumlah massa yang lebih banyak.

"Besok kami lanjutkan kembali dengan mengerahkan kekuatan lebih banyak, aksi kami hentikan sampai tuntutan kami di penuhi," pungkasnya.

Sementara Kabid Penetapan Tenaga Kerja,  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakerkertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Suyatman Ahmad menuturkan,  mediasi antara buruh dan perusahaan tak berhasil dikarenakan perusahaan menolak memperkerjakan kembali buruh yang sudah di PHK.

"Kami hari ini tak membuahkan hasil, tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Jika sampai terus seperti ini kami menyerahkannya agar menempuh jalur hokum saja," tandasnya.

 

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill