Connect With Us

Dipecat karena dirikan Serikat, 51 Buruh Plastik Otomotif Tangsel Minta diperkerjakan lagi

Erwin Silitonga | Senin, 10 Agustus 2015 | 16:27

51 buruh PT Ives saat melakukan aksi demonstrasi. (Erwin Silitonga / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Sebanyak 51 orang buruh PT IVES, perusahaan yang memproduksi plastik otomotif  yang telah dipecat karena mendirikan serikat buruh Federasi Serikat Buruh Merah Putih Indonesia (FSBMPI) melakukan aksi demonstrasi, Senin (10/08) di depan pabrik itu yakni di Jalan Bhayangkara, Paku Jaya, Kota Tangsel.

Dalam aksinya mereka menuntut agar kembali dipekerjakan karena sejak 1 Juli 2015 mereka menganggur.

"Tadi kami sudah bertemu pihak perusahaan. Namun mereka menolak memperkerjaka kami yang telah di PHK sepihak," kata Muhammad Nurul Ketua Serikat Buruh PT IVES kepada wartawan.

Menurutnya pemutusan kerja tidak mendasar dikarenakan para buruh yang terkena PHK sudah bekerja di perusahaan tersebut lebih dari 8-15 tahun.

"Alasan kami di PHK dikarenakan kami mendirikan serikat kerja di perusahaan ini. Karena perusahaan menolak adanya serikat kerja," jelasnya

Ditolaknya tuntutan buruh tersebut, buruh mengancam akan terus melakukan aksi dengan mengancam bakal mengerahkan jumlah massa yang lebih banyak.

"Besok kami lanjutkan kembali dengan mengerahkan kekuatan lebih banyak, aksi kami hentikan sampai tuntutan kami di penuhi," pungkasnya.

Sementara Kabid Penetapan Tenaga Kerja,  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakerkertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Suyatman Ahmad menuturkan,  mediasi antara buruh dan perusahaan tak berhasil dikarenakan perusahaan menolak memperkerjakan kembali buruh yang sudah di PHK.

"Kami hari ini tak membuahkan hasil, tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Jika sampai terus seperti ini kami menyerahkannya agar menempuh jalur hokum saja," tandasnya.

 

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill