Connect With Us

Dipecat karena dirikan Serikat, 51 Buruh Plastik Otomotif Tangsel Minta diperkerjakan lagi

Erwin Silitonga | Senin, 10 Agustus 2015 | 16:27

51 buruh PT Ives saat melakukan aksi demonstrasi. (Erwin Silitonga / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Sebanyak 51 orang buruh PT IVES, perusahaan yang memproduksi plastik otomotif  yang telah dipecat karena mendirikan serikat buruh Federasi Serikat Buruh Merah Putih Indonesia (FSBMPI) melakukan aksi demonstrasi, Senin (10/08) di depan pabrik itu yakni di Jalan Bhayangkara, Paku Jaya, Kota Tangsel.

Dalam aksinya mereka menuntut agar kembali dipekerjakan karena sejak 1 Juli 2015 mereka menganggur.

"Tadi kami sudah bertemu pihak perusahaan. Namun mereka menolak memperkerjaka kami yang telah di PHK sepihak," kata Muhammad Nurul Ketua Serikat Buruh PT IVES kepada wartawan.

Menurutnya pemutusan kerja tidak mendasar dikarenakan para buruh yang terkena PHK sudah bekerja di perusahaan tersebut lebih dari 8-15 tahun.

"Alasan kami di PHK dikarenakan kami mendirikan serikat kerja di perusahaan ini. Karena perusahaan menolak adanya serikat kerja," jelasnya

Ditolaknya tuntutan buruh tersebut, buruh mengancam akan terus melakukan aksi dengan mengancam bakal mengerahkan jumlah massa yang lebih banyak.

"Besok kami lanjutkan kembali dengan mengerahkan kekuatan lebih banyak, aksi kami hentikan sampai tuntutan kami di penuhi," pungkasnya.

Sementara Kabid Penetapan Tenaga Kerja,  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakerkertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Suyatman Ahmad menuturkan,  mediasi antara buruh dan perusahaan tak berhasil dikarenakan perusahaan menolak memperkerjakan kembali buruh yang sudah di PHK.

"Kami hari ini tak membuahkan hasil, tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Jika sampai terus seperti ini kami menyerahkannya agar menempuh jalur hokum saja," tandasnya.

 

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill