Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Katie Carsey, 36, seorang guru di Florida harus berurusan dengan polisi karena 'bercinta' dengan mantan muridnya yang berusia 15 tahun. Carsey ditangkap saat hanya mengenakan pakaian dalam.
Dikutip dari New York Post, Jumat (29/9/2017), Carsey ditangkap atas tuduhan pencabulan kepada anak di bawah umur.
Beberapa bulan sebelumnya, Carsey yang berprofesi sebagai guru pembantu itu pernah ditemukan hanya mengenakan bra dan pakaian dalam di sebuah mobil di parkiran gereja. Saat itu kecurigaan telah mengarah kepada Carsey. Dia saat itu mencoba kabur dan mengatakan kepada Polisi bahwa dia akan bertemu seorang pria.
BACA JUGA : Perempuan Ini Nekat Melakukan Hubungan Seks Agar Ayahnya Tak Menikah Lagi
Beberapa bulan kemudian, polisi menerima informasi atas dugaan hubungan Carsey dengan muridnya. Kala itu seseorang memberitahu Polisi bahwa Carsey baru saja bercerita dia berhasil melarikan diri setelah berhubungan badan dengan seseorang.
Penyidik mewawancarai remaja tersebut yang diketahui berusia 15 tahun, dia pun mengkonfirmasi tuduhan tersebut. Remaja itu mengakui berada di dalam mobil bersama Carsey. Hanya saja dia kabur saat petugas tiba dan mendapati Carsey hanya mengenakan pakaian dalam. BACA JUGA : Wanita Ini Modusin Teman FB Setelah Berhubungan Seks
Carsey awalnya membantah atas tuduhan penyidik, namun kemudian dia mengaku memang benar terlibat hubungan seksual dengan remaja tersebut. Saat ini dia ditahan di Penjara Marion County.(RAZ)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews