Connect With Us

3 Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 29 September 2016 | 23:00

Ilustrasi Pasangan Mesum (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Sedikitnya tiga  pasangan selingkuh, Kamis (29/9/2016) sore tadi, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Mereka terjaring dibeberapa lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah setempat.

"Kami dapati sebanyak 3 pasangan selingkuh. Mereka terjaring dibeberapa hotel, seperti Hotel Huswah, Hotel Sahabat dan Hotel Anggrek diwilayah Kecamatan Benda," kata Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Menurutnya, giat ini merupakan rangkaian operasi rutin yang digelar oleh pihaknya, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Prostitusi.

Sedikitnya ada sebanyak 2 pleton personil Satpol PP serta 1 pleton petugas Linmas yang diterjunkan dalam kegiatan operasi tersebut.

"Personel yang diterjunkan sebanyak 2 pleton dari Satpol PP 1 pleton Linmas dibantu staf  dan 3 orang dari Polres Metro Tangerang, Alhamdulillah kegiatan berjalan aman," tegasnya.

Selanjutnya, pasangan mesum itu pun langsung digiring ke markas Satpol PP yang berada di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill