Connect With Us

3 Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 29 September 2016 | 23:00

Ilustrasi Pasangan Mesum (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Sedikitnya tiga  pasangan selingkuh, Kamis (29/9/2016) sore tadi, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Mereka terjaring dibeberapa lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah setempat.

"Kami dapati sebanyak 3 pasangan selingkuh. Mereka terjaring dibeberapa hotel, seperti Hotel Huswah, Hotel Sahabat dan Hotel Anggrek diwilayah Kecamatan Benda," kata Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Menurutnya, giat ini merupakan rangkaian operasi rutin yang digelar oleh pihaknya, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Prostitusi.

Sedikitnya ada sebanyak 2 pleton personil Satpol PP serta 1 pleton petugas Linmas yang diterjunkan dalam kegiatan operasi tersebut.

"Personel yang diterjunkan sebanyak 2 pleton dari Satpol PP 1 pleton Linmas dibantu staf  dan 3 orang dari Polres Metro Tangerang, Alhamdulillah kegiatan berjalan aman," tegasnya.

Selanjutnya, pasangan mesum itu pun langsung digiring ke markas Satpol PP yang berada di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill