Connect With Us

3 Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 29 September 2016 | 23:00

Ilustrasi Pasangan Mesum (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Sedikitnya tiga  pasangan selingkuh, Kamis (29/9/2016) sore tadi, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Mereka terjaring dibeberapa lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah setempat.

"Kami dapati sebanyak 3 pasangan selingkuh. Mereka terjaring dibeberapa hotel, seperti Hotel Huswah, Hotel Sahabat dan Hotel Anggrek diwilayah Kecamatan Benda," kata Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Menurutnya, giat ini merupakan rangkaian operasi rutin yang digelar oleh pihaknya, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Prostitusi.

Sedikitnya ada sebanyak 2 pleton personil Satpol PP serta 1 pleton petugas Linmas yang diterjunkan dalam kegiatan operasi tersebut.

"Personel yang diterjunkan sebanyak 2 pleton dari Satpol PP 1 pleton Linmas dibantu staf  dan 3 orang dari Polres Metro Tangerang, Alhamdulillah kegiatan berjalan aman," tegasnya.

Selanjutnya, pasangan mesum itu pun langsung digiring ke markas Satpol PP yang berada di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill